NGANJUK ifakta.co – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nganjuk dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Nganjuk turut menyuarakan kecaman tegas terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada perayaan Harlah PKB ke-28 di JCC Senayan, Jakarta pada Kamis (23/7/26) .
Pada moment itu Prabowo menyebut profesi wartawan, jurnalis, pengamat, LSM adalah londo Ireng.
“Kita tau ada orang – orang Indonesia yang mengabdi dan berbakti pada bangsa lain, itu yang kita sebut londo Ireng, yang ikut Belanda perang melawan kita , sekarang masih ada hanya saja pakai baju lain wartawan, jurnalis, apa itu, pengamat , LSM,” ujar Prabowo.
Iklan
Sebagai bagian dari organisasi profesi PWI dan IJTI menilai pernyataan Presiden Prabowo sangat tidak patut diucapkan oleh seorang Presiden, karena dinilai menyamakan kalangan pers dengan istilah bernuansa kolonial yang merendahkan martabat profesi.
PWI dan IJTI menyerukan dan menyatakan sikap penolakan akan anggapan istilah ” Londo Ireng ” sebagai wujud solidaritas sekaligus pengingat akan kedudukan pers sebagai pilar keempat demokrasi negara.
“Kami mengecam keras pernyataan yang mengaitkan wartawan, jurnalis, dan lembaga swadaya masyarakat dengan istilah ‘londo ireng’, istilah tersebut bernuansa kolonial, merendahkan martabat profesi, serta mencederai semangat kemerdekaan pers yang dijamin secara tegas dalam UU Nomor 40 Tahun 1999. Pernyataan semacam itu sangat tidak layak diutarakan oleh seorang pemimpin negara,” tegas Ketua PWI Nganjuk, Bagus Jati Kusumo. Sabtu (25/7/2026)
Bagus Jati menegaskan bahwa jurnalis bukanlah pihak yang harus dijadikan musuh, melainkan mitra sekaligus pengawal dalam menjaga berjalannya sistem demokrasi.
Keberadaan pers justru dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan dan transparansi dalam setiap kebijakan yang diambil pemerintah.
“Selama ini kami berperan sebagai pengawas ( watchdog) sekaligus kekuatan penyeimbang ( check and balances) kekuasaan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang karena pers yang independen dan berintegritas menjadi jaminan agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif mengawal setiap kebijakan publik,” tambah Bagus Jati Kusumo.
PWI dan IJTI mengajak seluruh elemen pers untuk merapatkan barisan, bersatu, dan bersuara lantang demi menjaga kemerdekaan pers serta demokrasi negara.
Sikap ini bukan untuk menentang siapapun, melainkan menjaga amanah profesi sebagai pihak yang menjaga kebenaran dan kesejahteraan bersama.
“Kami mengajak seluruh rekan jurnalis untuk tetap teguh pada prinsip, tetap bersatu, menjaga independensi, menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, dan terus membela kebebasan pers demi terwujudnya demokrasi yang sehat, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik,” pungkas Bagus Jati Kusumo.
(may/may).



