BANTUL, ifakta.co – Seorang pria berinisial MN (32) diduga membakar rumah milik orang tuanya di wilayah Ngebel, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), setelah permintaannya untuk memperoleh uang sebesar Rp15 juta tidak dipenuhi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (22/7) sekitar pukul 21.00 WIB. Polisi yang menerima laporan dari warga langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan aksi tersebut dipicu persoalan keluarga yang berawal dari permintaan pelaku kepada orang tuanya.

Iklan

“Peristiwa ini berawal dari adanya persoalan di dalam keluarga. Pelaku meminta uang kepada orang tuanya sebesar Rp15 juta untuk mengambil sepeda motor dan membayar angsuran,” kata Rita dalam keterangannya, Kamis (23/7).

Menurut Rita, orang tua pelaku sebenarnya telah berusaha mencari dana yang diminta. Namun, pelaku diduga tidak sabar sehingga pertengkaran pun terjadi dan berujung pada aksi pembakaran.

“Orang tuanya sebenarnya sudah berusaha mencarikan dana, tetapi pelaku tidak sabar hingga akhirnya terjadi pertengkaran yang berujung pada aksi pembakaran,” sambungnya.

Hasil pemeriksaan sementara terhadap sejumlah saksi mengungkap bahwa pelaku diduga telah merencanakan aksi tersebut sejak sehari sebelumnya. Namun, rencana itu sempat dibatalkan dan baru dilakukan ketika situasi di rumah kembali memanas pada malam hari.

Sekitar pukul 19.30 WIB, warga bersama perangkat wilayah dan personel Bhabinkamtibmas mendatangi rumah pelaku untuk meredakan ketegangan. Meski berbagai upaya persuasif telah dilakukan, pelaku tidak dapat ditenangkan.

Tak lama kemudian, sekitar pukul 20.30 WIB, pelaku diduga menyiram salah satu kamar menggunakan bahan bakar jenis Pertalite sebelum membakarnya.

Melihat kobaran api mulai membesar, Bhabinkamtibmas bersama warga segera melakukan pemadaman sehingga api berhasil dikendalikan dan tidak merembet ke bagian rumah lainnya.

Dalam proses pemadaman tersebut, seorang anggota Bhabinkamtibmas, Bripka Agustinus Sulistiyono, mengalami luka bakar pada kedua telapak tangan dan kedua telapak kaki akibat kontak langsung dengan api.

“Korban langsung dievakuasi ke Puskesmas Kasihan 1 untuk mendapatkan penanganan medis. Berkat respons cepat warga dan petugas, api berhasil dipadamkan sehingga kebakaran tidak meluas,” katanya.

Sementara itu, pelaku MN juga mengalami luka bakar pada bagian kaki bawah dan punggung. Setelah dievakuasi warga, pelaku dibawa ke RS Bethesda untuk menjalani perawatan medis.

Akibat kebakaran tersebut, sejumlah barang di dalam kamar mengalami kerusakan, di antaranya kasur, bantal, pakaian, jendela, serta kursi busa. Kerugian material akibat kejadian itu diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta.

“Dari hasil pendalaman sementara, pelaku memang memiliki riwayat persoalan keluarga dan beberapa kali sudah diperingatkan oleh warga karena dinilai sering membuat keresahan di lingkungan,” ujar Rita.

(may/my)

Iklan