JAKARTA, ifakta.co – Advokat Hotman Paris Hutapea menyatakan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut disampaikan langsung dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/7).
Hotman menjelaskan, alasan utama dirinya mundur dari tim kuasa hukum Febrie adalah kondisi kesehatan yang membutuhkan penanganan serius.
“Sudah dua hari lalu kasih tahu saya ke klien saya, sekarang jadi mantan, Febrie Jampidsus, saya mengundurkan diri dari dua hari yang lalu. Tapi beliau mengimbau kalau bisa beberapa hari lagi. Tapi kalau otak saya terus mikir dan badan begini, aku takut makin parah,” kata Hotman.
Iklan
Ia mengungkapkan akan berangkat ke Singapura untuk menjalani pengobatan dengan harapan kondisi kesehatannya segera membaik.
“Jadi besok subuh saya mau ke Singapura [untuk berobat]. Mudah-mudahan gua gak disuruh opname lagi,” imbuhnya.
Hotman mengaku mengalami gangguan syaraf kejepit yang telah dirasakannya sejak Juni 2026. Kondisi tersebut membuatnya harus mengurangi aktivitas profesional, termasuk menangani perkara hukum yang tengah berjalan.
Sebelum memutuskan menjalani pengobatan di Singapura, Hotman mengaku telah mencoba berbagai metode penyembuhan, termasuk terapi alternatif di kawasan Bojong Gede. Namun, karena kondisinya belum membaik, ia akhirnya memilih menjalani pemeriksaan dan perawatan di luar negeri.
“Saya udah bilang ke dia, karena kondisi kesehatan yang bisa parah, saya sudah memberitahukan beliau saya mengundurkan diri sebagai pengacara dari bapak Febrie dalam kasus sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, itu intinya,” ujar Hotman.
Dengan pengunduran diri tersebut, Hotman Paris tidak lagi menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah dalam perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Agung. Hingga saat ini belum ada informasi mengenai sosok yang akan menggantikan posisinya sebagai penasihat hukum Febrie.
(mam/my)


