GOWA, ifakta.co – Seorang pengantin pria di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mendatangi Kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk meminta pertolongan setelah cincin emas pernikahannya tersangkut di jari manis dan tidak dapat dilepaskan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Dinas Damkar Kabupaten Gowa, Samsul Bahri Syamsuddin, mengatakan rombongan mempelai pria datang langsung ke kantor Damkar sesaat setelah prosesi pernikahan.

“Tadi serombongan datang pengantin laki-laki ke kantor kami, karena salah pasang cincin pernikahan,” kata Samsul Bahri Syamsuddin, Rabu (22/7).

Iklan

Peristiwa tersebut bermula saat Muhammad Makbul keliru memasangkan cincin usai prosesi ijab kabul. Cincin yang seharusnya dikenakan oleh mempelai wanita justru dipasang ke jari pengantin pria.

“Awalnya pengantin pria ini salah memasukkan cincin pernikahan yang seharusnya untuk mempelai wanita ke jari tangannya sendiri saat prosesi,” ungkapnya.

Karena ukuran cincin terlalu kecil, cincin tersebut tersangkut kuat di jari hingga menyebabkan pembengkakan. Setelah berbagai upaya dilakukan namun tidak berhasil, pengantin pria akhirnya dibawa ke Kantor Damkar Kabupaten Gowa untuk mendapatkan bantuan.

Samsul menjelaskan petugas bekerja dengan sangat hati-hati saat memotong cincin menggunakan gerinda mini agar tidak melukai jari pengantin pria.

“Karena kekecilan, cincin tersangkut dan jarinya bengkak. Pemotongan menggunakan gerinda mini memakan waktu hampir satu jam,” jelasnya.

Setelah proses pemotongan selesai, petugas akhirnya berhasil melepaskan cincin emas tersebut tanpa menyebabkan luka pada jari pengantin.

“Cincin mahar tersebut, akhirnya terpotong dan terpaksa diganti,” katanya.

(faz/fza)

Iklan