JAKARTA, ifakta.co – Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi di Jakarta hingga Sentul, Kabupaten Bogor, Rabu (8/7).
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dari operasi tersebut, penyidik menemukan barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang asing, dokumen, barang elektronik, hingga emas batangan dengan nilai keseluruhan mencapai ratusan miliar rupiah.
Iklan
Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan penggeledahan dilakukan dalam penyidikan tiga perkara yang ditangani bersama Polda Metro Jaya melalui mekanisme joint investigation.
“Penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI (anak perusahaan Krakatau Steel) tahun 2020-2025,” kata Totok.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Macbon mengungkapkan penyidikan berawal dari dua laporan polisi.
Laporan pertama berkaitan dengan dugaan korupsi dan TPPU dalam proses penanganan perkara PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya selama periode 2020–2025. Sedangkan laporan kedua menyangkut dugaan korupsi dan TPPU dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode yang sama.
“Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat bukti di kira-kira delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan,” kata Victor.
Dalam penyidikan tersebut, petugas menggeledah sejumlah kantor perusahaan, rumah pribadi, apartemen, money changer, hingga sebuah kafe. Lokasi yang diperiksa meliputi PT CBS di Cengkareng Timur dan Penjaringan, PT KNI di Jakarta Pusat, rumah di Serpong Utara, Mega Kuningan, Gandaria Selatan, Apartemen Pacific Place, kawasan Sentul, serta beberapa lokasi lain di Jakarta Selatan.
Salah satu penggeledahan dilakukan di kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer di Cipete, Jakarta Selatan. Dari dua lokasi itu, penyidik menyita uang senilai sekitar Rp67,2 miliar.
Di kafe de’Clan Signature, polisi menemukan uang tunai sekitar Rp60 miliar yang terdiri atas SGD 3 juta, USD 889.965, uang tunai Rp259.159.000, serta sejumlah dokumen. Seluruh barang bukti ditemukan di dalam brankas berukuran sekitar 2 x 1 meter.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidik telah menyegel lantai dua kafe tersebut setelah penggeledahan selesai dilakukan.
“Di lantai 2 itu berupa kantor, itu yang kami lakukan status quo dalam proses penyidikan dugaan korupsi,” ujarnya.
Sementara itu, di Koin Money Changer penyidik mengamankan 71 barang bukti dan 16 jenis mata uang asing dengan nilai sekitar Rp7,2 miliar. Lokasi tersebut juga dipasangi garis penyegelan untuk kepentingan penyidikan.
Usai penggeledahan, penyidik membawa tiga pegawai kafe de’Clan Signature untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
“Ada tiga (saksi dibawa), pegawai,” kata Totok.
Penggeledahan kemudian berlanjut ke sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor. Di lokasi itu, penyidik menemukan sebuah brankas tersembunyi yang berisi tujuh koper berisi emas batangan, uang tunai, dan valuta asing.
“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD. Kemudian Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar,” tutur Totok, Kamis (9/7) dini hari.
Selain emas batangan seberat 74 kilogram dan uang tunai berbagai mata uang, penyidik juga menyita dokumen, telepon seluler, serta sejumlah foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pemilik barang di dalam brankas.
“Kita juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan,” ujar Totok.
Berdasarkan hasil penggeledahan, emas batangan dan uang tunai tersebut ditemukan tersimpan rapi di dalam koper yang disembunyikan dalam brankas di balik dinding kayu bermotif. Penyidik juga menemukan beberapa koper lain yang berisi barang-barang dibungkus menggunakan dustbag bermerek, yang masih akan didalami lebih lanjut sebagai bagian dari proses penyidikan.
(cin/my)



