JAKARTA, ifakta.co – Pizza Hut dijual senilai total US$2,7 miliar atau sekitar Rp48,19 triliun (asumsi kurs Rp17.857 per dolar AS). Transaksi ini membagi kepemilikan antara LongRange Capital dan Yum China.

Pemilik Pizza Hut, Yum Brands, menjual bisnis global Pizza Hut kepada perusahaan investasi LongRange Capital dengan nilai US$1,5 miliar atau sekitar Rp26,77 triliun. Sementara itu, bisnis Pizza Hut di China dijual terpisah kepada Yum China senilai US$1,2 miliar atau sekitar Rp21,42 triliun.

Penjualan dilakukan setelah jaringan restoran itu menghadapi tekanan bisnis bertahun-tahun akibat ketatnya persaingan dan perubahan perilaku konsumen. Kesepakatan ini sekaligus mengakhiri hubungan panjang Pizza Hut dengan Yum Brands yang berlangsung selama beberapa dekade bersama merek saudara seperti KFC dan Taco Bell.

Iklan

Dari kedua transaksi tersebut, Yum Brands memperkirakan akan menerima dana bersih sekitar US$2,3 miliar atau setara Rp41,02 triliun setelah dikurangi pajak, biaya transaksi, dan sejumlah penyesuaian lainnya.

Yum juga masih berpotensi menerima tambahan pembayaran hingga US$75 juta dari LongRange Capital sebelum 2030 apabila sejumlah target kinerja tertentu berhasil tercapai. Di sisi lain, perusahaan memperkirakan akan menanggung biaya satu kali sekitar US$85 juta selama sisa 2026 yang berkaitan dengan proses penjualan tersebut.

Transaksi ini masih menunggu persetujuan regulator dan ditargetkan rampung pada kuartal ketiga tahun ini.

Yum Brands menyatakan keputusan menjual Pizza Hut diambil setelah manajemen dan dewan direksi melakukan kajian strategis terhadap masa depan bisnis tersebut. Perusahaan menilai struktur kepemilikan baru akan memberi peluang lebih baik bagi Pizza Hut untuk tumbuh di pasar yang semakin kompetitif.

Penjualan ini menutup rangkaian tantangan yang menghinggapi Pizza Hut beberapa tahun terakhir, terutama kinerja yang tertinggal dibanding pesaing di pasar Amerika Serikat. Di AS, Pizza Hut kesulitan beradaptasi dengan pergeseran preferensi konsumen dari makan di tempat ke layanan pesan antar dan bawa pulang.

Sementara itu, Domino’s Pizza terus memperluas pangsa pasarnya, dan platform pengantaran makanan seperti DoorDash turut menggerus penjualan Pizza Hut.

Pizza Hut didirikan oleh dua bersaudara, Dan dan Frank Carney, di Wichita, Kansas, AS, pada 1958. Setahun kemudian, konsep waralaba mulai dikembangkan dan mendorong ekspansi perusahaan secara cepat.

Pada 1969, Pizza Hut melantai di bursa saham dan dalam dua tahun kemudian menjadi jaringan pizza terbesar di dunia. Status itu bertahan puluhan tahun hingga Domino’s Pizza mengambil alih posisi teratas pada 2017.

Pizza Hut menjadi bagian dari PepsiCo pada 1977 saat perusahaan tersebut berekspansi ke bisnis restoran. Ketika PepsiCo memisahkan unit restoran pada 1997, Pizza Hut bergabung dalam perusahaan yang kemudian berkembang menjadi Yum Brands.

Berdasarkan dokumen perusahaan, hingga akhir 2025 Pizza Hut mengoperasikan hampir 20 ribu gerai di 108 negara dan wilayah, dengan penjualan sistem tahunan sebesar US$12,8 miliar. Amerika Serikat menjadi pasar terbesar Pizza Hut dengan kontribusi sekitar 40 persen terhadap total penjualan global, sementara China menyumbang sekitar 20 persen.

(den/jo)

Iklan