Demak, Ifakta.co – Kebakaran melanda dua unit rumah di Desa Tamansari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, pada Jumat (12/6/2026) pagi. Peristiwa ini mengakibatkan kerugian material sekitar Rp180 juta, namun tidak menimbulkan korban jiwa.
Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. “Saat bangun tidur, listrik sudah padam. Saya keluar rumah untuk mengecek meteran listrik, dan api sudah membesar di bagian belakang rumah,” kata Pipit Nurbiyantoro, salah seorang saksi yang juga merupakan anak salah satu pemilik rumah.(12/6).
Saksi kemudian meminta bantuan warga sekitar, sementara saksi lain menghubungi petugas pemadam kebakaran. Dua unit mobil Damkar dari Karangawen dan Demak tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api serta melakukan pendinginan.
Iklan
Kepala Polsek Mranggen, AKP Kumaidi, saat dikonfirmasi wartawan Kompas menjelaskan, dugaan sementara kebakaran terjadi akibat konsleting atau arus pendek listrik. “Kami sudah melakukan cek TKP, mengamankan lokasi, mendata saksi, serta melakukan dokumentasi. Tim kami juga sudah berkoordinasi dengan Pamapta dan tim identifikasi untuk investigasi lebih lanjut,” ujar AKP Kumaidi, Jumat siang.
Korban dari dua rumah tersebut adalah Indiyah (53) dan Kholili Rohman (25). Masing-masing rumah terbuat dari kayu dengan ukuran 8×13 meter dan 9×13 meter. Selain rumah, perabotan rumah tangga, surat-surat penting, dan sejumlah peralatan lain juga ikut terbakar. Kerugian diperkirakan mencapai Rp90 juta per rumah.
Polisi menghimbau warga untuk selalu memeriksa instalasi listrik dan memastikan alat elektronik dalam kondisi aman sebelum tidur atau meninggalkan rumah.
(adi)

