JAKARTA, ifakta.co – Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal menyoroti tingginya frekuensi kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto sejak menjabat sebagai kepala negara.
Menurutnya, intensitas lawatan tersebut telah memunculkan perhatian publik dan perlu dievaluasi agar lebih efisien serta tepat sasaran.
Sorotan itu mengemuka setelah kunjungan Presiden Prabowo ke Prancis beberapa waktu lalu. Lawatan tersebut dinilai sebagian kalangan berlangsung dalam rentang waktu yang relatif dekat dengan kunjungan sebelumnya ke negara yang sama pada Januari dan April.
Iklan
Melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Dino menyampaikan sejumlah masukan terkait pola diplomasi yang dijalankan Presiden Prabowo. Ia mengaku terdorong menyampaikan pandangan tersebut karena merasa memiliki tanggung jawab moral terhadap arah kebijakan luar negeri Indonesia.
“Bapak Presiden telah menganugerahkan Bintang Mahaputera kepada saya yang berarti Bapak mempercayai kredibilitas dan pandangan saya mengenai politik luar negeri. Karena itu, saya juga merasa memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan pesan apa adanya,” kata Dino dalam video yang diunggah pada Sabtu (30/5).
Dino Usulkan Pengurangan Lawatan dan Maksimalkan Diplomasi Virtual
Dalam pandangannya, Presiden Prabowo perlu mengurangi frekuensi perjalanan ke luar negeri dan mempertimbangkan penggunaan teknologi komunikasi untuk menjaga hubungan dengan para pemimpin dunia.
Menurut Dino, komunikasi melalui video call, telepon, maupun pertemuan virtual dapat menjadi alternatif yang lebih hemat tanpa mengurangi substansi diplomasi.
“Dalam perhitungan kami, dari seluruh pemimpin dunia, Presiden Prabowo telah menjadi kepala negara yang paling sering melakukan perjalanan keluar negeri. Semenjak menjabat menjadi presiden, satu dari enam hari dihabiskan beliau di luar negeri dan tidak heran kalau ada yang beranggapan bahwa ini tidak lazim dan di luar batas kewajaran,” ujarnya.
Ia mengaku sulit membayangkan pola kunjungan dengan intensitas seperti saat ini dapat terus berlangsung dalam 18 bulan mendatang.
Selain itu, Dino juga menyoroti besarnya anggaran yang harus disiapkan negara untuk setiap perjalanan kenegaraan. Menurutnya, biaya tersebut mencakup tim pendahulu, transportasi udara, akomodasi, logistik, konsumsi, protokol, pengamanan hingga uang harian delegasi.
“Satu perjalanan keluar negeri bisa keluar puluhan, bahkan ratusan miliar,” katanya.
Karena itu, ia menilai diplomasi virtual layak diperluas penggunaannya.
“Jadi dengan satu video call yang bernilai Rp0, negara praktis dapat menghemat ratusan miliar dari perjalanan keluar negeri dan hasilnya dari segi substansi juga kurang lebih sama,” ujarnya.
Dino menambahkan, langkah tersebut sekaligus dapat menjawab persepsi sebagian masyarakat yang menganggap perjalanan luar negeri Presiden terlalu mahal dan kurang efisien.
Sebagai contoh, ia menyinggung Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum yang disebut telah berkomunikasi sebanyak 17 kali dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump melalui sambungan telepon tanpa harus melakukan pertemuan bilateral secara langsung.
Selain itu, Dino mengusulkan agar Presiden Prabowo memaksimalkan forum internasional seperti PBB, G20, ASEAN, maupun World Economic Forum untuk melakukan banyak pertemuan bilateral dalam satu kesempatan.
Ia bahkan menawarkan konsep “1 plus 8”, yakni menghadiri satu forum internasional sambil menggelar sedikitnya delapan pertemuan dengan pemimpin negara lain yang hadir.
Dino juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam agenda kunjungan Presiden ke luar negeri. Menurutnya, publik perlu mendapatkan informasi yang memadai terkait rencana perjalanan kepala negara.
“Kunjungan Presiden ke Pakistan dan Rusia sewaktu bencana banjir Sumatra misalnya dilakukan tanpa ada informasi apapun kepada publik sebelum berangkat. Perlu pula diterapkan asas akuntabilitas dan transparansi karena cukup sering publik tidak tahu Presiden ada di mana di luar negeri,” katanya.
Ia juga menyarankan agar selama satu tahun ke depan Presiden Prabowo lebih banyak menerima kunjungan kepala negara asing di Indonesia daripada melakukan lawatan ke luar negeri.



