JAKARTA, ifakta.co – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto langsung meminta penjelasan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin setelah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (11/7).
Menurut Prasetyo, Jaksa Agung menghadiri rapat terbatas bersama Presiden pada malam hari setelah penetapan tersangka terhadap Febrie diumumkan.
“Ya kan karena ada sebuah kejadian ya tentu beliau ingin mendapatkan laporan,” kata Prasetyo kepada wartawan usai rapat di Komisi XIII DPR, Rabu (15/7).
Iklan
Prasetyo menjelaskan Presiden membutuhkan laporan langsung mengenai perkembangan kasus tersebut. Namun, ia tidak mengungkap secara rinci materi pembahasan dalam rapat terbatas tersebut.
Meski demikian, politikus Partai Gerindra itu menegaskan Presiden Prabowo menaruh perhatian besar agar proses penanganan perkara tidak memicu kegaduhan yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional, terutama di bidang politik dan ekonomi.
“Membangun ekonomi itu salah satunya stabilitas. Nah syarat stabilitas ya tentunya kita berharap mengurangi meminimalisir kegaduhan-kegaduhan. Jadi semangatnya itu,” ujar Prasetyo.
Sebelumnya, Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan korupsi pengelolaan investasi PT Asabri, proyek pembangunan di PT Krakatau Steel, serta dugaan korupsi pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) PLN.
Dalam proses penyidikan, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menduga Febrie menyalahgunakan kewenangannya saat menjabat sebagai Jampidsus. Dugaan tersebut mencakup penerimaan suap maupun gratifikasi yang berkaitan dengan penanganan sejumlah perkara besar.
Setelah penetapan tersangka memicu perhatian publik, penanganan perkara yang menjerat Febrie kemudian dialihkan kepada Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut.
(yes/my)


