JAKARTA, ifakta.co – Polsek Tambora mengembalikan sebuah sepeda motor kepada pemiliknya, Sulistiono, setelah kendaraan tersebut sempat hilang selama lebih dari satu tahun. Motor itu berhasil ditemukan dalam pengungkapan kasus dugaan penyelundupan kendaraan bermotor yang dilakukan jajaran Reskrim Polsek Tambora.
Sebelumnya, Sulistiono kehilangan sepeda motornya di kawasan Cengkareng sekitar satu tahun lalu. Setelah menerima laporan, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil menemukan kendaraan tersebut.
Prosesi penyerahan sepeda motor berlangsung di Mapolsek Tambora dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat.
Iklan
Dalam kesempatan itu, Wahyu menjelaskan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja Tim Reskrim Polsek Tambora yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara dalam mengungkap jaringan penyelundupan kendaraan bermotor.
“Sebanyak 12 unit sepeda motor kami temukan di dalam sebuah truk yang melintas di kawasan Exit Tol Cikupa. Tiga orang yang berada di dalam truk telah kami amankan sebagai saksi, sementara pelaku utama masih dalam proses pengembangan,” jelas AKP Wahyu Hidayat.
Suasana haru mewarnai proses penyerahan kendaraan. Para pemilik motor yang sempat kehilangan kendaraannya tampak bahagia setelah akhirnya dapat membawa pulang kembali sepeda motor milik mereka.
Sulistiono mengaku bersyukur dan menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Tambora atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolsek Tambora beserta jajaran yang telah berhasil menemukan dan mengembalikan motor kami. Ini sangat berarti bagi kami dan membuat masyarakat semakin percaya kepada kepolisian,” ungkapnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar segera mendatangi Polsek Tambora dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan untuk dilakukan proses verifikasi.
“Kami mempersilakan masyarakat yang merasa kendaraannya berada di Polsek Tambora untuk datang membawa surat-surat kendaraan. Proses pengecekan dan penyerahan dilakukan tanpa dipungut biaya atau gratis,” tegasnya.
AKP Sudrajat menambahkan, kepolisian akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap pelaku utama serta jaringan penyelundupan kendaraan bermotor yang terlibat dalam perkara tersebut.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi wujud komitmen Polsek Tambora dalam memberantas kejahatan kendaraan bermotor, mengungkap jaringan penyelundupan, serta memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis kepada masyarakat.
(cin/my)



