JAKARTA, Ifakta.co – Presiden Prabowo Subianto meminta perbankan nasional, khususnya bank milik negara (BUMN), untuk menyediakan kredit rakyat dengan bunga maksimal 5 persen per tahun.

Presiden menyampaikan arahan tersebut saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Menanggapi instruksi tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) langsung menyatakan dukungannya. Namun, OJK memberi catatan agar perbankan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang kuat. Langkah ini penting agar pelaksanaan program tetap sehat dan berkelanjutan.

Iklan

OJK Sebut Kredit Rakyat Bunga Rendah Jadi Peluang Bisnis Bank

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menilai program inisiasi pemerintah ini memiliki tujuan yang sangat strategis. Program ini mampu menggerakkan perekonomian nasional sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat kecil.

Khususnya, bagi kelompok berpenghasilan rendah yang selama ini belum terjangkau layanan perbankan (unbankable).

“Program Kredit Rakyat yang diinisiasi Pemerintah dinilai sangat baik. Bank dapat memanfaatkan hal ini sebagai kesempatan bisnis yang berkelanjutan,” ujar Dian dalam keterangan resminya di Jakarta (17/5/2026).

Menurut analisis OJK, skema kredit murah ini membawa tiga dampak positif bagi ekonomi, antara lain:

  • Meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan.
  • Memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
  • Memperluas inklusi keuangan nasional.

Jaga Stabilitas Perbankan, OJK Ingatkan Prinsip 5C dan Manajemen Risiko

Meskipun mendukung penuh, OJK mengingatkan perbankan untuk menerapkan tata kelola yang baik. Lembaga pengawas ini meminta bank tidak mengabaikan risiko baru yang mungkin muncul di sektor keuangan.

Oleh karena itu, OJK menekankan pentingnya disiplin manajemen risiko yang sesuai dengan kapasitas dan profil risiko masing-masing bank. Bank juga harus memperkuat pengawasan internal demi menjaga kualitas kredit.

Untuk mengantisipasi potensi kredit bermasalah (NPL), OJK meminta perbankan melakukan langkah-langkah mitigasi berikut:

  1. Melakukan Stress Test Berkala : Mengukur ketahanan modal dan kualitas aset dalam berbagai kondisi ekonomi.
  2. Menyediakan Pencadangan Memadai : Menyiapkan dana cadangan sesuai ketentuan untuk memitigasi potensi kerugian.
  3. Menerapkan Prinsip 5C : Menyeleksi calon debitur berdasarkan Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition of Economy.

“OJK akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah dan pemangku kepentingan. Kami ingin memastikan Program Kredit Rakyat ini tepat sasaran dan termitigasi dengan baik,” tambah Dian.

Lindungi Rakyat dari Bunga Tinggi

Sebelumnya, dalam pidato di hadapan ribuan buruh di Monas, Presiden Prabowo Subianto menyoroti nasib masyarakat kecil yang kesulitan mendapat modal. Ia menyayangkan banyaknya warga yang terjebak pinjaman dengan bunga yang mencekik.

“Selama ini rakyat kecil kalau pinjam uang bunganya luar biasa. Orang kecil pinjam uang bunganya bisa 70 persen setahun,” tegas Prabowo.

Melihat ketimpangan tersebut, Presiden bergerak cepat dengan memerintahkan bank-bank BUMN segera merumuskan skema kredit murah ini. Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi konkret agar masyarakat mendapatkan akses permodalan yang lebih adil.

“Saya sudah perintahkan bank-bank milik Republik Indonesia. Sebentar lagi kita akan kucurkan kredit untuk rakyat maksimal 5 persen,” pungkasnya.

Pemerintah memperkirakan program ini akan menjadi prioritas utama untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di tengah dinamisnya tantangan ekonomi global saat ini.

(fa/fza)