TANGERANG, ifakta.co – Camat Mauk, Angga Yulyantono, turun langsung meninjau kondisi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga di Kampung Kijereng RT 007/002, Desa Sasak, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Rabu (6/5/2026).
Rumah milik Dudung tersebut diketahui dalam kondisi memprihatinkan dan dinilai tidak layak dihuni. Atap rumah tampak rusak, dinding lapuk, serta kondisi bangunan yang rawan membahayakan penghuni.
Kehadiran Camat Mauk bersama jajaran pemerintah kecamatan menjadi harapan baru bagi keluarga Dudung yang selama ini hidup dalam keterbatasan ekonomi.
Iklan
Camat Mauk Angga Yulyantono mengatakan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat terkait kondisi rumah warga yang membutuhkan perhatian pemerintah.
“Kami sangat prihatin melihat kondisi rumah Pak Dudung. Pemerintah Kecamatan Mauk akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait agar bantuan rehabilitasi RTLH dapat segera direalisasikan,” ujar Angga saat berada di lokasi.
Menurutnya, langkah cepat tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu, sekaligus memastikan warga mendapatkan tempat tinggal yang aman dan layak.
Ia juga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang aktif melaporkan kondisi sosial di lingkungannya sehingga pemerintah dapat segera mengambil tindakan.
“Kami berharap masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi. Dengan begitu pemerintah bisa bergerak cepat membantu warga yang membutuhkan,” tambahnya.
Program penanganan RTLH sendiri menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menekan angka kemiskinan di wilayah pedesaan.
Warga berharap bantuan perbaikan rumah untuk keluarga Dudung dapat segera terealisasi, mengingat kondisi bangunan saat ini dinilai sangat memprihatinkan dan membahayakan keselamatan penghuni.
Turunnya langsung Camat Mauk ke lokasi menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, khususnya bagi warga kecil yang membutuhkan perhatian dan bantuan cepat.
(Sb-Lx)




