DEMAK,Ifakta.co – Peran masyarakat dinilai sangat penting dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan dana desa. Warga diimbau untuk tidak bersikap pasif, melainkan aktif mengawasi setiap penggunaan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah desa. Hal tersebut disampaikan oleh Niam Firdaus, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Demak, dalam program talkshow “Jaksa Menyapa” di Studio RSKW 104.8 FM. Jum’at (24/4/2026).

“ Pengawasan tersebut dapat dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari membandingkan harga pasar dengan anggaran yang dilaporkan, memantau proses pembangunan, hingga memastikan hasil pekerjaan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan” Jelas Niam

Iklan

Ni’am menghimbau, Jika menemukan kejanggalan, masyarakat diminta untuk segera melaporkan dugaan penyimpangan melalui berbagai saluran yang tersedia, baik secara langsung atau melalui surat pengaduan.

“ Keamanan pelapor juga dijamin oleh undang-undang melalui mekanisme perlindungan saksi dan sistem whistleblower, sehingga identitas pelapor tetap terlindungi selama proses berlangsung” tutur Niam

Niam menegaskan, penanganan kasus dana desa saat ini lebih difokuskan pada langkah preventif. Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi, edukasi, serta pendampingan hukum kepada para kepala desa agar memahami aturan yang berlaku dalam pengelolaan dana desa. Dengan pendekatan tersebut, potensi pelanggaran diharapkan dapat dicegah sejak dini.

“ Selain itu, kejaksaan juga mendorong adanya kerja sama dengan pemerintah desa dalam bentuk pendampingan berkelanjutan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan secara transparan dan akuntabel, sekaligus menekan angka penyimpangan yang masih kerap terjadi

Ditambahkan, keterlibatan semua pihak menjadi kunci utama. Kepala desa diharapkan menjalankan amanah sesuai regulasi, sementara masyarakat turut berperan aktif dalam pengawasan. Mengingat dana desa merupakan bagian dari keuangan negara yang bersumber dari pajak, penggunaannya harus benar-benar diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

(adi)