JAKARTA, ifakta.co – Advokat senior Todung Mulya Lubis resmi menjadi kuasa hukum Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Saiful Mujani, dalam perkara dugaan makar dan penghasutan yang tengah menjadi sorotan publik.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung Todung saat menghadiri forum diskusi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Jakarta, Kamis (23/4). Dalam agenda itu, Saiful Mujani juga hadir.

“Saya diminta menjadi kuasa hukumnya Saiful Mujani, bahwa dia dituduh melanggar konstitusi,” kata Todung dalam sambutannya.

Iklan

Todung menegaskan dirinya siap mendampingi Saiful Mujani menghadapi seluruh proses hukum yang berjalan. Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui secara rinci berapa jumlah laporan yang masuk terhadap kliennya.

Namun, setelah mencermati perkara tersebut, Todung menilai tuduhan pidana yang diarahkan kepada Saiful masih sangat prematur.

Ia menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan Saiful lebih tepat dipandang sebagai ekspresi politik, bukan tindakan yang mengarah pada gerakan makar.

“Ini hanya membuat political statement, dia bukan bikin political movement. Jadi ini prematur dan kita lihat saja,” ujarnya.

Tuduhan Penghasutan Dinilai Lemah

Selain dugaan makar, Saiful Mujani juga dilaporkan dengan sangkaan pasal penghasutan. Menanggapi hal itu, Todung menilai tuduhan tersebut terlalu dipaksakan.

Menurut dia, apabila pandangan kritis dalam ruang diskusi dianggap sebagai penghasutan, maka banyak forum akademik maupun ruang publik lain berpotensi mengalami kriminalisasi serupa.

“Semua orang bicara hal yang sama. Karena ini kan refleksi dari kecemasan, kegelisahan, publik terhadap keadaan yang tidak baik-baik saja,” ujar Todung.

Pernyataan itu menegaskan bahwa kritik dan keresahan masyarakat merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang semestinya dilindungi, bukan dibungkam melalui jalur pidana.

Todung Mulya Lubis dikenal luas sebagai salah satu advokat senior Indonesia. Ia juga berkiprah di dunia akademik dan mendirikan kantor hukum Lubis, Santosa & Maramis.

Selain itu, Todung pernah dipercaya menjabat sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Norwegia dan Islandia pada 2018.

Dalam kontestasi politik nasional, Todung juga sempat bergabung sebagai tim kuasa hukum sekaligus Deputi Pemenangan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024 lalu.

(ca/cin)