JAKARTA, ifakta.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) identifikasi 446 kasus atau 25% dari 1.782 total perkara berasal dari pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Sektor ini rawan suap, pengaturan proyek, hingga mufakat jahat antara pejabat negara dan swasta.
“KPK menemukan penyimpangan PBJ, bahkan telah direncanakan sebelum tahap perencanaan, karena ada mufakat jahat,” terang Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, dilansir Rabu (22/4).
Iklan
Pola ini rusak persaingan sehat, kualitas proyek, dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara.
KPK temukan praktik uang panjer atau suap ijon di penyelidikan tertutup Kabupaten Bekasi. Bupati minta commitment fee dari kontraktor jauh sebelum proyek tender atau resmi jalan.
Kasus serupa ungkap KPK di Bupati Kolaka Timur. Pejabat minta fee demi menangkan swasta dalam proyek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
“Pola semacam ini menunjukkan, korupsi PBJ sering kali disusun sejak awal, sehingga merusak prinsip persaingan sehat, kualitas pembangunan, dan kepercayaan publik,” tambah Budi.
Langkah ini tunjukkan KPK sasar korupsi dari akarnya, cegah kerugian negara sejak dini.
Instrumen Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) catat skor PBJ naik dari 68 (2024) menjadi 69 (2025). Survei Penilaian Integritas (SPI) lompat drastis dari 64,83 menjadi 85,02.
Meski membaik, KPK tetap waspadai potensi penyimpangan yang ancam kualitas layanan publik dan anggaran negara.
KPK Ajak Publik Jadi Pengawas Aktif
KPK tekankan pengawasan PBJ bukan hanya tugas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), tapi libatkan masyarakat sebagai watchdog. Publik awasi proses pengadaan di daerah, kementerian, dan lembaga negara.
“Termasuk dengan memanfaatkan teknologi informasi yang mendorong transparansi dan keterbukaan data,” ujar Budi.
Pengawasan kuat pastikan tender transparan, akuntabel, dan bebas kepentingan tersembunyi. Setiap indikasi kecil perlu segera laporkan agar uang rakyat manfaatkan maksimal untuk pembangunan.
KPK dorong seluruh pihak jaga integritas PBJ demi anggaran negara jadi alat pembangunan bersih dan adil.
(ca/cin)




