INDRAMAYU, ifakta.co — Upaya perdamaian yang dijembatani Polres Indramayu berujung buntu. Dalam pertemuan yang digelar pada Selasa (21/4/2026), keluarga korban menolak mentah-mentah tawaran uang damai dan mendesak agar proses hukum tetap dilanjutkan.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Indramayu, penyidik, perwakilan orang tua para pelaku pengejaran, serta Lurah Desa Nunuk. Dari pihak korban, hadir Ibnu, kakak almarhum Ainun.

Di forum itu, keluarga para pelaku secara terbuka menyampaikan permohonan maaf sekaligus meminta agar laporan polisi dicabut. Sebagai bentuk “itikad baik”, mereka menawarkan sejumlah uang kepada keluarga korban.

Iklan

“Pertemuan tersebut dijembatani langsung oleh pihak dari Polres Indramayu. Pihak keluarga pelaku meminta maaf dan memohon agar laporan dicabut, lalu mereka menawarkan sejumlah uang,” ujar Ibnu.

Namun, harapan damai yang dibingkai dengan nominal rupiah itu runtuh di hadapan keteguhan seorang ibu. Tarilah, ibu kandung Ainun, dengan suara bergetar namun tegas, menolak segala bentuk kompensasi.

“Saya tidak mau uang. Saya minta keadilan untuk anak saya. Ainun meninggal karena dikejar dan disenggol. Saya minta polisi melanjutkan kasus ini sampai tuntas, bukan malah mempertemukan saya dengan pihak yang menyebabkan anak saya meninggal dunia dengan menawari uang,” tegas Tarilah dengan suara gemetar.

Sikap tersebut mendapat dukungan penuh dari keluarga besar korban. Mereka menilai kematian Ainun bukan sekadar kecelakaan lalu lintas biasa, melainkan peristiwa yang mengandung unsur pengejaran yang berujung maut.

“Kami minta proses hukum ditegakkan. Jangan coba-coba menutupi kasus ini dengan uang damai. Jangan tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ujar pihak keluarga.

Kasus yang telah berjalan selama tujuh bulan tanpa kejelasan ini kini kembali menjadi sorotan. Keluarga korban bahkan berencana membawa persoalan tersebut ke Mabes Polri dan Divisi Propam Polri, sebagai bentuk upaya mencari keadilan yang mereka yakini belum berpihak.

Di tengah duka yang belum reda, satu hal tetap berdiri tegak. Yakni, seorang ibu yang menolak diam, dan keadilan yang masih diperjuangkan.

Di ruang yang seharusnya menjadi tempat mencari terang, keadilan kembali diuji oleh waktu yang berlarut. Kasus kematian Ainun Almunawar yang sempat terhenti kini kembali berdenyut, membuka babak baru yang sarat luka dan keteguhan sikap.

(fa/Berbagai Sumber)