JAKARTA, ifakta.co – Polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir dan kian meluas. Sejumlah laporan hukum bermunculan, sementara berbagai nama tokoh nasional ikut terseret dalam pusaran isu tersebut.

Nama Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sempat dikaitkan sebagai sosok di balik isu yang beredar di media sosial. Tudingan itu kemudian berujung pada langkah hukum dari Partai Demokrat.

Badan Hukum Partai Demokrat melaporkan empat akun media sosial ke Polda Metro Jaya karena dianggap menyebarkan narasi yang merugikan SBY.

Iklan

“Laporan ini merupakan tindak lanjut dari somasi kami tertanggal 31 Desember 2025 yang tidak diindahkan,” ujar anggota Badan Hukum Demokrat, Muhajir.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/97/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 Januari 2026.

Empat akun yang dilaporkan masing-masing adalah YouTube @AGRI FANANI, @Bang bOy YTN, @KajianOnline, serta akun TikTok @sudirowibudhiusmp. Sementara akun YouTube Zulfan Lindan tidak ikut dilaporkan, meski sebelumnya sempat disomasi.

Salah satu akun yang dilaporkan, Kajian Online, diketahui telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui video. Namun, laporan tetap dilanjutkan karena dinilai telah melewati batas waktu somasi yang diberikan.

Kasus ini kini ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dan masih dalam tahap penyelidikan.

Isu Melebar, Nama Jusuf Kalla Ikut Diseret

Perkembangan terbaru, nama Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) turut dikaitkan dalam polemik ini. Ia dituding mendanai upaya hukum terkait isu ijazah Jokowi hingga mencapai Rp5 miliar.

JK dengan tegas membantah tudingan tersebut.

“Saya pastikan itu tidak benar,” ujar JK dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (5/4).

Ia pun berencana melaporkan dugaan pencemaran nama baik tersebut ke Bareskrim Polri melalui kuasa hukumnya.

Di sisi lain, ahli digital forensik Rismon Sianipar yang disebut dalam narasi tersebut juga membantah pernah menyebut nama JK. Kuasa hukumnya, Jahmada Girsang, menegaskan video yang beredar merupakan hasil manipulasi teknologi.

“Itu hasil olahan AI. Rismon tidak pernah menyebut nama Pak JK,” kata Jahmada.

Ia menyebut informasi yang beredar sebagai hoaks dan meminta publik tidak langsung mempercayai konten yang belum terverifikasi.

Terkait rencana pelaporan oleh JK, pihak Rismon memilih menunggu proses berjalan. Jahmada menilai setiap laporan harus melalui tahapan verifikasi awal sebelum diproses lebih lanjut oleh kepolisian.

(ca/cin)