JAKARTA, ifakta.co – Kasus campak di Indonesia kembali menjadi perhatian setelah jumlah kasus suspek menunjukkan tren peningkatan.

Dokter spesialis anak Rumah Sakit Universitas Brawijaya (RS UB), dr. Laurentia Ima Monica., mengingatkan pentingnya langkah pencegahan untuk menekan penyebaran penyakit menular tersebut.

Berdasarkan data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Indonesia menempati posisi kedua dengan jumlah kasus campak terbanyak di dunia setelah Yaman. Tercatat, kasus campak di Yaman mencapai 11.288 kasus, sementara Indonesia sebanyak 10.744 kasus, dan India berada di posisi ketiga dengan 9.666 kasus.

Iklan

“Sementara di Indonesia sejak Februari 2026, kasus suspek sudah mencapai 10 ribuan. Jika melihat data tahun 2025, kasus suspek mencapai sekitar 60–63 ribu dengan angka kematian 69 kasus. Jadi bisa dibayangkan, jika angka suspeknya sudah setinggi ini dan tidak ada upaya pencegahan, jumlahnya bisa jauh lebih tinggi,” ujar dr. Laurentia, dikutip dari laman UB Jumat (13/3).

Ia menekankan perlunya langkah pencegahan yang komprehensif untuk menekan penyebaran campak. Menurutnya, tingginya jumlah kasus suspek salah satunya dipengaruhi oleh rendahnya cakupan vaksinasi yang masih berada di kisaran 83 persen, padahal idealnya di atas 95 persen.

Rendahnya cakupan imunisasi tersebut, kata Laurentia, juga dipengaruhi oleh masih adanya resistensi masyarakat terhadap vaksinasi. Padahal, vaksinasi berperan penting dalam membentuk kekebalan kelompok atau herd immunity.

“Apabila cakupan imunisasi di suatu komunitas tinggi, maka tingkat kekebalan masyarakat juga meningkat. Ini tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga melindungi kelompok rentan yang tidak dapat menerima vaksin karena kondisi tertentu,” jelasnya.

Beberapa kelompok yang tidak dapat menerima vaksin dan memiliki risiko lebih tinggi tertular campak antara lain pasien dengan penyakit kronis, individu yang mengonsumsi obat tertentu seperti steroid, penderita penyakit jangka panjang, serta kelompok rentan seperti bayi dan ibu hamil.

Untuk mencegah penularan campak, dr. Laurentia menyarankan masyarakat, khususnya orang tua, untuk memastikan anak mendapatkan vaksinasi campak secara rutin sejak usia 9 bulan.

Selain itu, masyarakat juga dianjurkan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), rutin mencuci tangan, menghindari kerumunan jika tidak diperlukan, serta melakukan isolasi mandiri apabila mengalami gejala penyakit.

Ia juga menjelaskan bahwa gejala klinis campak terbagi dalam beberapa fase. Fase pertama adalah fase inkubasi, yaitu masa sejak seseorang terpapar virus hingga munculnya gejala, yang biasanya berlangsung selama 10–14 hari.

Selanjutnya adalah fase prodromal yang ditandai dengan munculnya tiga gejala utama campak, yaitu demam, pilek, dan mata merah. Fase ini umumnya berlangsung sekitar empat hari. Pada tahap ini juga dapat muncul bintik putih di bagian dalam pipi satu hingga dua hari sebelum munculnya ruam pada kulit.

Fase berikutnya adalah fase erupsi yang ditandai dengan munculnya ruam kemerahan pada tubuh. Ruam biasanya muncul dari area kepala dan belakang telinga, kemudian menyebar ke seluruh tubuh hingga tangan dan kaki. Fase ini berlangsung sekitar 4–10 hari.

Tahap terakhir adalah fase konvalesen, yaitu masa pemulihan ketika ruam mulai memudar dan berubah menjadi kecokelatan serta bersisik. Pada fase ini gejala lain seperti diare juga biasanya mulai berkurang.

Laurentia menambahkan bahwa campak dapat terjadi dalam kondisi ringan maupun berat. Pada kasus berat, penyakit ini dapat menimbulkan komplikasi seperti pneumonia, sesak napas, gagal napas, infeksi otak, penurunan kesadaran, hingga kejang.

“Meskipun demikian, penyakit ini bisa sembuh. Namun karena disebabkan oleh virus dan belum ada antivirus khusus, proses penyembuhan sangat bergantung pada kekebalan tubuh. Jika muncul gejala, sebaiknya segera memeriksakan diri agar dapat ditangani sejak dini,” pungkasnya.

(naf/kho)