JAKARTA, ifakta.co – Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari bersama sejumlah pihak yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (10/3) pagi.

Rombongan yang diamankan penyidik KPK tersebut dibawa dari Bandara Soekarno-Hatta menuju kantor KPK dengan menggunakan sekitar enam kendaraan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, para pihak yang terjaring operasi senyap tersebut diturunkan melalui lobi belakang gedung KPK sehingga tidak memberikan keterangan kepada awak media. Mereka tiba di gedung lembaga antirasuah itu sekitar pukul 09.07 WIB.

Iklan

Bupati Fikri bersama pihak lainnya selanjutnya akan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan tersebut.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Bengkulu pada Senin (9/3) malam. Dalam operasi tersebut, tim penindakan juga melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruang kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai yang hingga kini belum diungkapkan jumlah nominalnya.

“Sejumlah pihak diamankan, pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Bupati Rejang Lebong,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (10/3).

Sesuai prosedur hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

(ca/cin)