Kasi Humas Polres Nganjuk Iptu Fajar Kurniadhi saat memberikan siaran pers terkait pengungkapan motif pembunuhan di kamar kos Mongonsidi.(Poto: istimewa).
NGANJUK, ifakta.co – Penyelidikan kasus dugaan pembunuhan dua perempuan di sebuah kamar kos di Jalan Mongonsidi, Kelurahan Payaman, Kabupaten Nganjuk, telah menemukan titik terang. Polisi memastikan bahwa aksi keji tersebut dipicu oleh rasa cemburu mendalam dari pelaku berinisial DS (30).
Kepastian itu disampaikan Kasi Humas Polres Nganjuk, Iptu Fajar Kurniadhi, pada Jumat (12/12/2025). Ia menjelaskan, pelaku terbakar emosi setelah mengetahui adanya percakapan pribadi di ponsel korban EN (41), yang menunjukkan niat korban untuk kembali kepada mantan suaminya yang merupakan anggota Polri.
Iklan
“Pelaku DS tersulut kecemburuan setelah melihat bukti chat korban. Itu menjadi motif utama tindakan brutal tersebut,” ujar Fajar.
Menurut polisi, DS dan EN diketahui masih menjalin hubungan asmara saat kejadian berlangsung. Situasi itu membuat kecemburuan pelaku semakin memuncak ketika mengetahui korban ingin rujuk dengan suami sahnya.
Tragedi itu terjadi pada Selasa (25/11/2025). EN dan putrinya EJIE (22) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kos. Mereka diduga tewas akibat kombinasi luka tusuk dan paparan asap pembakaran yang sengaja dilakukan pelaku. Sementara satu korban lainnya, EDIM (18), berhasil selamat meski mengalami luka cukup serius.
“Korban luka saat ini menjalani perawatan rawat jalan dan kondisinya berangsur membaik,” jelas Fajar.
Polres Nganjuk menegaskan bahwa proses penyidikan sudah rampung. Per 4 Desember 2025, DS resmi ditahan di Rutan Kelas II B Nganjuk setelah sebelumnya ditangkap hanya dua jam usai laporan masuk.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, mengonfirmasi bahwa salah satu korban merupakan anggota Bhayangkari aktif.
“Kami sangat berduka dan berkomitmen mengusut tuntas kasus ini,” tegasnya.
Pengungkapan motif dan penangkapan cepat pelaku diharapkan dapat meredam spekulasi liar serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
(may).
