MUARA ENIM , Ifakta.co – Guna mengantisipasi dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Rambang jajaran Polres Muara Enim kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (17/5/2025). Bertempat di depan Mako Polsek Rambang Desa Sugih Waras Barat Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.30 WIB ini menyasar berbagai potensi gangguan Kamtibmas, khususnya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), penyalahgunaan senjata api atau senjata tajam, serta tindak pidana lainnya. Kegiatan dipimpin langsung oleh Ka SPK C Aipda Riduan bersama 5 personel lainnya.
Petugas melaksanakan razia stasioner di titik-titik rawan kejahatan serta patroli mobile di lingkungan pemukiman warga. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi dini terhadap potensi aksi kriminalitas yang dapat meresahkan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, M.Si melalui Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH, menyampaikan bahwa hasil dari giat malam itu tidak ditemukan adanya pelanggaran ataupun indikasi tindak pidana. Situasi berjalan aman dan terkendali hingga kegiatan berakhir pada pukul 22.00 WIB.
“Kegiatan ini akan terus kami tingkatkan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus upaya menciptakan rasa aman bagi seluruh warga,” ujar IPTU Zulkarnain.
Dengan adanya KRYD ini, Polsek Rambang berharap dapat terus menjaga wilayah hukumnya tetap dalam keadaan kondusif, serta menjalin kemitraan yang kuat dengan masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.