DEPOK, ifakta.co – Polisi mengungkap fakta baru di balik kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51), yang jasadnya ditemukan tanpa kedua kaki di sebuah lahan kosong di Pancoran Mas, Kota Depok.
Hasil penyelidikan mengungkap korban dan terduga pelaku, Saepul (26), awalnya saling mengenal melalui media sosial. Keduanya kemudian sepakat bertemu secara langsung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pertemuan antara Saepul dan Kunaefi berlangsung di sebuah kontrakan di kawasan Cipayung pada 23 Juli 2026.
Iklan
“Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Saepul (S) dan korban berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (5/8).
Namun, pertemuan tersebut berujung cekcok. Polisi menyebut Saepul kemudian menyerang korban menggunakan pisau.
Pelaku diduga menusuk bagian perut Kunaefi dan menggorok leher korban. Setelah itu, Saepul diduga memutilasi jasad korban untuk menghilangkan jejak.
“Untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha, membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan karung, kemudian membuang tubuh korban di kawasan Tanah Merah, sedangkan potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas,” tutur Budi.
Polisi mengungkap Saepul kemudian membawa sepeda motor milik korban setelah melakukan aksinya. Kendaraan tersebut dibawa ke wilayah Panimbang, Pandeglang, Banten, lalu dijual.
Upaya pelarian Saepul akhirnya terhenti setelah polisi melacak keberadaannya. Petugas menangkap pelaku di wilayah Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8) sekitar pukul 04.15 WIB.
“Saepul (S) telah diamankan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ucap Budi.
Kasus mutilasi Depok tersebut sebelumnya terungkap setelah warga menemukan jasad manusia tanpa kedua kaki di sebuah lahan kosong di Pancoran Mas pada Selasa (4/8).
Penemuan itu bermula ketika seorang saksi bernama Herni melihat sebuah karung di lokasi pada Jumat (24/7) sekitar pukul 07.00 WIB.
Saat itu, Herni mengira karung tersebut hanya berisi sampah. Ia kemudian memberitahukan keberadaan karung itu kepada adiknya, Muhammad Rizkywan.
Karung tersebut tetap berada di lokasi hingga beberapa hari. Pada Selasa (4/8) sekitar pukul 15.30 WIB, Rizkywan berniat membakar karung karena menganggap isinya merupakan sampah.
Namun, ketika bagian karung mulai terbakar dan meleleh, saksi justru melihat bagian tubuh manusia di dalamnya.
“Saat karung terbakar dan sebagian meleleh, saksi melihat bagian tubuh manusia di dalamnya, kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (4/8).
Temuan itu kemudian ditindaklanjuti kepolisian hingga mengarah kepada Saepul. Polisi selanjutnya menangkap terduga pelaku di Pandeglang dan membawanya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut.
(ca/cin)



