YOGYAKARTA, ifakta.co – Perubahan iklim semakin menunjukkan dampak nyata di Indonesia. Kenaikan suhu udara, perubahan pola musim, hingga meningkatnya kejadian cuaca ekstrem kini semakin sering masyarakat rasakan.
Kondisi tersebut mendorong para ahli mengingatkan pentingnya langkah cepat agar dampak krisis iklim tidak semakin luas.
Sejumlah data terbaru memperkuat peringatan tersebut. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat periode 2023 hingga 2025 sebagai tiga tahun terpanas sejak pengamatan modern berlangsung.
Iklan
Sementara itu, Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) memperkirakan suhu rata-rata global pada periode 2026–2030 akan berada pada kisaran 1,3 hingga 1,9 derajat Celsius di atas tingkat praindustri.
Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan frekuensi cuaca ekstrem. Selain itu, ancaman kekeringan, banjir, longsor, hingga gangguan terhadap ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat juga berpeluang semakin besar apabila berbagai pihak tidak segera mengambil langkah antisipasi.
Dosen Departemen Geografi Lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Emilya Nurjani, menilai Indonesia kini telah memasuki fase krisis iklim. Menurutnya, situasi tersebut memerlukan penanganan yang cepat, terencana, dan melibatkan berbagai sektor.
“Fenomena perubahan iklim yang terjadi di Indonesia telah menimbulkan dampak yang lebih besar dan mengakibatkan gangguan terhadap kehidupan manusia sehingga dapat disebut sebagai krisis iklim karena memerlukan tindakan segera,” ujar Emilya, Senin (6/7).
Emilya menjelaskan bahwa negara-negara di dunia sebenarnya telah menyepakati target membatasi kenaikan suhu global agar tidak melampaui 1,5 derajat Celsius melalui Perjanjian Paris pada 2015. Namun, setelah hampir satu dekade, target tersebut belum berhasil tercapai.
Menurutnya, suhu bumi yang terus meningkat menunjukkan bahwa berbagai upaya pengurangan emisi karbon belum mampu menekan laju pemanasan global secara signifikan.
“Kenaikan suhu bumi yang terus berlangsung menjadi bukti bahwa berbagai upaya pengurangan emisi karbon yang dilakukan negara-negara di dunia belum mampu menekan laju pemanasan global secara signifikan,” katanya.
Emilya menambahkan bahwa peningkatan suhu udara akan memicu berbagai perubahan lingkungan. Kebutuhan air akan meningkat. Penguapan juga berlangsung lebih cepat. Akibatnya, risiko kekeringan semakin besar.
Pada saat yang sama, pola hujan menjadi semakin sulit diperkirakan. Awal musim hujan maupun kemarau kerap bergeser dari pola sebelumnya. Selain itu, hujan dengan intensitas tinggi juga semakin sering muncul sehingga risiko banjir, longsor, angin kencang, dan gelombang tinggi ikut meningkat.
Tata Ruang Berbasis Lingkungan Menjadi Kunci Adaptasi
Emilya menilai perubahan iklim memberikan dampak langsung terhadap berbagai sektor kehidupan. Sektor pertanian menjadi salah satu bidang yang paling rentan karena petani harus menghadapi perubahan pola tanam, meningkatnya ancaman gagal panen, munculnya kembali serangan hama, hingga penurunan hasil produksi.
Dalam jangka pendek, masyarakat juga berpotensi menghadapi peningkatan gangguan kesehatan, kebutuhan air bersih yang semakin besar, kenaikan konsumsi energi, serta penurunan produktivitas pertanian.
Sementara itu, dampak jangka panjang jauh lebih kompleks. Menurut Emilya, ketahanan pangan dapat melemah. Ketersediaan sumber daya air juga berpotensi menurun. Selain itu, kerusakan ekosistem, kenaikan permukaan laut, hingga kerugian sosial dan ekonomi dapat terus bertambah apabila tidak ada langkah pengendalian.
Karena itu, Emilya menekankan pentingnya memasukkan aspek risiko perubahan iklim ke dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Ia menjelaskan pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan berpotensi meningkatkan emisi karbon sekaligus mengurangi kemampuan alam menyerap karbon. Kondisi tersebut kemudian memicu berbagai persoalan baru, seperti fenomena urban heat island, berkurangnya kawasan resapan air, hingga meningkatnya risiko banjir.
Menurutnya, alih fungsi hutan, urbanisasi yang tidak terkendali, pembangunan pada kawasan rawan banjir, permukiman di lereng curam, serta berkurangnya ruang terbuka hijau menjadi beberapa faktor yang memperbesar dampak perubahan iklim.
Sebagai solusi, Emilya mendorong penerapan tata kelola ruang yang memperhatikan daya dukung lingkungan. Strategi tersebut perlu memadukan langkah mitigasi dan adaptasi sekaligus memanfaatkan solusi berbasis alam (nature-based solution).
Ia juga mendorong pengembangan infrastruktur hijau dan biru (blue and green infrastructure) agar wilayah memiliki daya tahan yang lebih baik terhadap perubahan iklim.
“Hal inilah yang saya nilai mampu meningkatkan ketahanan wilayah terhadap dampak perubahan iklim saat ini,” ujarnya.
Selain itu, Emilya mengingatkan bahwa keberhasilan menghadapi krisis iklim membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat.
Ia menyebut berbagai langkah dapat segera terlaksana, mulai dari menekan emisi gas rumah kaca, memperluas penggunaan energi terbarukan, memulihkan ekosistem mangrove dan lahan gambut, membangun embung sebagai cadangan air, menyusun tata ruang berbasis iklim, hingga meningkatkan literasi masyarakat mengenai perubahan iklim dan kesiapsiagaan menghadapi bencana.
“Menghadapi perubahan iklim perlu menggabungkan mitigasi dan adaptasi, yaitu mengurangi penyebab perubahan iklim dan mengurangi dampak yang ditimbulkan,” pungkas Emilya.
(naf/lex)



