JAKARTA , ifakta.co – Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang muncul setelah video penertiban sepeda motor milik seorang pengemudi ojek online (ojol) viral di media sosial.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan klarifikasi, jajaran Sudinhub Jakarta Timur mendatangi langsung kediaman pengemudi ojol bernama Sulis Agung Wibowo pada Sabtu (20/6/2026). Pertemuan tersebut dilakukan untuk menjelaskan kronologi kejadian sekaligus meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, mengatakan pihaknya menjadikan insiden tersebut sebagai bahan evaluasi agar pelaksanaan penertiban di lapangan dapat berjalan lebih baik ke depannya.
Iklan
“Kami memohon maaf atas kegaduhan yang timbul di masyarakat. Pertemuan ini kami lakukan untuk menjelaskan kronologi yang sebenarnya sekaligus menyampaikan langsung kepada Pak Sulis bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi kami agar pelaksanaan penertiban ke depan dapat berjalan lebih baik lagi,” kata Harlem dalam keterangannya.
Menurut Harlem, penertiban berlangsung pada Rabu (17/6/2026) di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Saat itu petugas menemukan sejumlah kendaraan yang parkir di atas trotoar dan berada di luar area parkir resmi.
Petugas kemudian melakukan tindakan penertiban terhadap kendaraan yang melanggar aturan. Saat proses pengangkutan berlangsung, Sulis datang menghampiri petugas ketika sepeda motornya sudah berada dalam tahap pemuatan ke kendaraan derek.
Karena proses pengangkutan sedang berjalan dan mempertimbangkan keselamatan petugas serta pengguna jalan lainnya, Sulis diarahkan untuk mengikuti petugas menuju Kantor Sudinhub Jakarta Timur guna menyelesaikan administrasi.
Di kantor tersebut, Sulis diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran parkir serupa. Setelah seluruh proses administrasi selesai, kendaraan miliknya langsung dikembalikan tanpa dikenakan biaya apa pun.
“Di sana yang bersangkutan mengakui kesalahannya dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran parkir. Setelah itu, sepeda motor langsung dikembalikan tanpa biaya apa pun,” ujar Harlem.
Driver Ojol Akui Kesalahan Parkir
Sementara itu, Sulis Agung Wibowo mengakui dirinya memang memarkirkan sepeda motor tidak pada tempat yang semestinya ketika sedang mengambil pesanan makanan pelanggan.
Ia juga membantah berbagai informasi yang beredar di media sosial yang menyebut kendaraan miliknya ditahan oleh petugas perhubungan.

“Saya mengakui salah karena parkir tidak pada tempatnya. Saya ikut ke kantor Sudinhub Jakarta Timur, menandatangani surat pernyataan, dan motor saya langsung bisa dibawa pulang pada hari itu juga tanpa biaya apa pun. Saya juga berjanji tidak akan mengulangi lagi,” kata Sulis.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan seorang pengemudi ojol memohon kepada petugas saat sepeda motornya diangkut sempat menjadi perbincangan luas di media sosial. Rekaman tersebut memunculkan berbagai tanggapan publik dan menyoroti mekanisme penertiban kendaraan yang dilakukan petugas di lapangan.
Menanggapi hal itu, Sudinhub Jakarta Timur memastikan kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi internal. Instansi tersebut berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan komunikasi saat melakukan penertiban agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Dengan klarifikasi yang telah dilakukan, Sudinhub berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh terkait peristiwa tersebut sekaligus memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan parkir demi ketertiban dan keselamatan bersama.
(sib//lex)



