JAKARTA, ifakta.co – Kejaksaan Agung (kejagung) dilaporkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang terletak di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/6) pagi. Penggeledahan ini berlangsung di saat jam kerja dan menyebabkan banyak karyawan terpaksa menunggu di luar gedung tanpa bisa masuk.
Sumber di lokasi melaporkan bahwa para karyawan yang datang diminta untuk menunggu di luar, seiring dengan adanya kegiatan penting yang melibatkan tim dari Kejaksaan Agung. Keberadaan tim ini sudah terpantau di lokasi sekitar pukul 02.00 WIB, dini hari.
Situasi di luar kantor menunjukkan bahwa aktivitas pelayanan di lingkungan BGN berhenti total, dengan karyawan tetap menunggu informasi lebih lanjut mengenai status mereka di luar gedung.
Iklan
Hingga pukul 09.00 WIB, karyawan yang datang masih tidak diperkenankan untuk memasuki gedung, sementara awak media yang ingin meliput juga dilarang masuk ke area kantor.
Belum ada keterangan resmi dari pihak BGN atau Kejaksaan Agung mengenai penggeledahan ini. Upaya untuk menghubungi pihak terkait, termasuk Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dan Direktur Penyidikan, menunjukkan bahwa belum ada tanggapan yang diterima.
Langkah penggeledahan ini dipicu oleh penggantian Kepala BGN, Dadan Hindayana, oleh Presiden Prabowo Subianto.
Setelah pencopotan tersebut, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa terdapat dugaan praktik jual beli terkait program Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang dikelola oleh BGN. Proses audit internal tengah dilakukan untuk menyelidiki dugaan ini.
“Saat ini semua sedang dalam proses audit internal,” ungkap Pras saat memberikan penjelasan pada Selasa sebelum kejadian.
Dia menambahkan ini bagian dari monitoring dan evaluasi yang terus dilakukan oleh pemerintah.
Pras juga menegaskan bahwa pergantian pucuk pimpinan di BGN adalah langkah yang diambil demi meningkatkan kinerja lembaga tersebut. Ada beberapa catatan yang menjadi dasar pertimbangan Presiden dalam memutuskan pergantian tersebut, termasuk masalah kedisiplinan dalam menjalankan prosedur operasional standar serta pemeliharaan kualitas makanan yang harus dipenuhi oleh BGN.
Meskipun menghadapi pergantian kepemimpinan dan proses audit, Pras menekankan bahwa tidak boleh ada gangguan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang masih berlangsung.
“Seluruh jajaran BGN diminta untuk tetap melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik,” tambahnya.
Penggantian Dadan Hindayana di posisi Kepala BGN dilakukan dengan menunjuk Naniek S Deyang, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala.
Selain itu, jabatan Wakil Kepala BGN juga mengalami perubahan dengan pengangkatan Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya dicopot. Dalam langkah ini, Agustina Arumsari dari BPKP serta Mayjen TNI Trenggono juga ditetapkan untuk mengisi posisi Wakil Kepala BGN.
Sejumlah pengamat memperkirakan bahwa penggeledahan ini bisa jadi merupakan usaha untuk membersihkan tata kelola dan meningkatkan transparansi dalam lembaga pemerintah yang memiliki peran krusial dalam penyediaan gizi bagi masyarakat.
Kejaksaan Agung, sebagai lembaga penegak hukum, bertindak berdasarkan dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan kepala lembaga tersebut. Masyarakat menanti hasil dari penggeledahan ini untuk mengetahui lebih detail mengenai kasus yang tengah diusut, serta dampaknya terhadap layanan publik yang disediakan oleh BGN.
Dengan adanya peristiwa ini, diharapkan akan ada upaya lebih lanjut untuk memastikan bahwa segala proses yang ada di badan negara berjalan sesuai dengan prosedur dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat luas.
(cin/my)



