TANGERANG, ifakta.co – Ratusan warga Kabupaten Tangerang menggeruduk sejumlah warung remang dan cafe yang diduga menyajikan minuman keras (miras) di kawasan sekitar Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Selasa malam (13/5/2026).
Aksi warga tersebut dipicu rasa kecewa dan jenuh terhadap lemahnya pengawasan serta penindakan dari pemerintah daerah, khususnya Satpol PP Kabupaten Tangerang yang dipimpin Kasatpol PP Ana Supriatna.
Pantauan ifakta.co di lokasi, warga dari berbagai elemen masyarakat mendatangi sejumlah tempat hiburan malam yang dinilai telah lama meresahkan masyarakat, khususnya warga Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa.
Iklan
Warga menilai keberadaan warung remang tersebut sangat mencoreng wajah pusat pemerintahan daerah. Pasalnya, lokasi cafe dan tempat penjual miras itu berada tidak jauh dari kawasan Puspemkab Tangerang dan juga dekat dengan Mapolresta Tangerang.
Namun hingga kini, masyarakat menilai belum ada tindakan tegas maupun sidak rutin dari pemerintah setempat, terutama Satpol PP Kabupaten Tangerang yang memiliki kewenangan penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta fungsi pengawasan.
Dalam aksi tersebut, masyarakat langsung berdialog dengan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Indra Waspada Amirullah yang turun menemui massa.

Menanggapi tuntutan warga, Kapolresta Tangerang menegaskan bahwa pihak kepolisian berada di pihak masyarakat dan akan segera berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut.
“Malem ini kita police line, besok kita bongkar,” tegas Kombes Pol Indra Waspada di hadapan warga.
Lebih lanjut, Indra Waspada mengungkapkan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Satpol PP Kabupaten Tangerang yang memiliki kewenangan dalam penertiban bangunan maupun tempat usaha tersebut.
Meski demikian, Kapolresta tetap mengimbau masyarakat agar menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta tidak melakukan tindakan anarkis saat menyampaikan aspirasi.
“Kami akan terus merespons setiap keluhan masyarakat demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan di wilayah Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, aparat kepolisian tampak masih berjaga di lokasi guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
(Sb-Lex)




