Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap

- Jurnalis

Rabu, 1 Januari 2025 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kepolisian Sektor (Polsek) Kembangan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengagagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan pil ekstasi jelang malam pergantian tahun baru 2025. (Foto: Dok. Google/Ist)

Ilustrasi Kepolisian Sektor (Polsek) Kembangan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengagagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan pil ekstasi jelang malam pergantian tahun baru 2025. (Foto: Dok. Google/Ist)

JAKARTA, ifakta.co – Peredaran narkotika berupa sabu dan pil ekstasi berhasil digagalkan oleh Unit Narkoba Polsek Kembangan, Polres Metro Jakarta Barat. Pengungkapan tersebut petugas juga berhasil mengamankan 1 orang tersangka.

Barang bukti lima klip dan satu bungkus besar narkoba serta empat unit timbangan digital berhasil diamankan dari 1 orang yang kini telah menjadi tersangka yakni DHA (29).

Baca juga :  Dua Terduga Pelaku Curanmor di Ngronggot Diamankan Warga dan Polisi

“Rencananya, dari pengakuan tersangka, barang haram ini akan diedarkan saat malam pergantian Tahun Baru 2025,” kata Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan seperti dikutip ifakta.co, di Jakarta, pada Rabu (01/01/2025) malam WIB.

Taufik berujar, bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kembangan menjelang malam Tahun Baru 2025.

Baca juga :  Polsek Baron Lakukan Pengecekan Lokasi Diduga Tempat Sabung Ayam

Bahkan, Taufik pun mengaku, jika pihaknya belum dapat memberikan penjelasan lebih rinci terkait pengungkapan ini, lantaran kasusnya masih dalam tahap pengembangan.

“Masih kita kembangkan, ya. Mohon waktu, perkembangan akan kami beberkan lebih detailnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Nganjuk Tetapkan 24 Orang Sebagai Tersangka dalam Serangkaian Kasus Curanmor di Tahun 2024
Polres Nganjuk Amankan Pelaku Pencurian Tas Berisi Uang yang Tertangkap Basah di Warujayeng
Empat Orang Diduga Pengedar Sabu dan Pil Koplo Diringkus Satreskoba Polres Nganjuk
Miris, Diduga Bapak Kandung Tega Bakar Anaknya Sendiri Prabumenang Lubai
Stevanus Febyan Babaro Laporkan Oknum Jaksa ke Polisi, Ini Kasusnya
Puluhan Liter Miras Diamankan Polsek Pace di Wilayah Pace kulon
Dua Tersangka Pengedar Sabu Diringkus Satreskoba Polres Nganjuk
Pengacara LKBPH PWI Pusat Lapor Balik Helmi Burhan Soal Dugaan Laporan Palsu

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:23 WIB

Polres Nganjuk Tetapkan 24 Orang Sebagai Tersangka dalam Serangkaian Kasus Curanmor di Tahun 2024

Sabtu, 18 Januari 2025 - 21:03 WIB

Polres Nganjuk Amankan Pelaku Pencurian Tas Berisi Uang yang Tertangkap Basah di Warujayeng

Sabtu, 18 Januari 2025 - 05:53 WIB

Empat Orang Diduga Pengedar Sabu dan Pil Koplo Diringkus Satreskoba Polres Nganjuk

Jumat, 17 Januari 2025 - 23:03 WIB

Miris, Diduga Bapak Kandung Tega Bakar Anaknya Sendiri Prabumenang Lubai

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:30 WIB

Stevanus Febyan Babaro Laporkan Oknum Jaksa ke Polisi, Ini Kasusnya

Berita Terbaru