JAKARTA, ifakta.co – Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan dalam kunjungannya ke pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex di Solo, Jawa Tengah memastikan tidak ada PHK terhadap karyawannya.
“Saya tegaskan, kami akan selalu ada di garis depan untuk memperjuangkan nasib para pekerja Sritex,” ujar Noel dalam keterangannya, seperti dikutip ifakta.co, Sabtu, (16/11/2024).
Noel berujar, banyaknya isu dan opini yang berkembang terkait PHK dan dirumahkannya 2.500 pekerja Sritex. Ia menyebut, bahwa pekerja Sritex tersebut tidak di-PHK tetapi dirumahkan karena perusahaan tidak berproduksi akibat kurangnya bahan baku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedangkan PHK adalah pengakhiran hubungan kerja antara pekerja dan perusahaan.
“Jangan salah definisi ya soal itu, biar masyarakat paham mana PHK, dan mana yang dirumahkan,” tegas Noel.
Noel menegaskan, bahwa jika nanti putusannya tetap ada PHK bagi pekerja Sritex, pihaknya memastikan seluruh proses PHK tersebut dapat berjalan sesuai dengan aturan ketenagakerjaan, serta menjamin hak-hak pekerja tetap terlindungi.
“Kami sangat memahami bahwa kabar mengenai PHK ini membawa dampak besar bagi para pekerja Sritex dan keluarganya. Oleh karena itu, kami pastikan agar hak-hak pekerja terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” pungkas Noel.