Tertulis di Jaki, Nama Bandi Disebut pada Bangunan 4 Lantai Menyalahi Izin

- Jurnalis

Selasa, 2 Juli 2024 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan 4 lantai yang melanggar aturan berdasarkan laporan warga di JAKI. (Foto: tangkapan layar/ist)

Bangunan 4 lantai yang melanggar aturan berdasarkan laporan warga di JAKI. (Foto: tangkapan layar/ist)

JAKARTA, ifakta.co – Beranjak laporan pengaduan masyarakat JK2406130386 melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) perihal adanya masalah kegiatan membangun yang tidak sesuai dengan izin, yaitu pembangunan rumah tinggal 3 lantai di Jl. Ratu Kenanga No.17, RT.7/RW.13, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat hingga kini sudah disposisi.

Baca juga :  Haji Sarmilih.SH Ketua DPD Forkabi Jakbar Buka Musran Kecamatan Kembangan

Warga melaporkannya karena kegiatan membangun tersebut melanggar aturan yang sudah ditentukan pemerintah daerah, sehingga kegiatan membangun berjalan tanpa hambatan, dan akhirnya diadukan melalui aplikasi “Jaki” pada Selasa 2 Juli 2024.

Baca juga :  Dhany Sukma : Pemilihan Abnon Salah Satu Upaya Apresiasi dan Lestarikan Budaya Betawi.

“Proyek rumah tinggal dengan izin 3 lantai fisik 4 lantai,” tulis warga tersebut dalam keterangan pengadu di aplikasi Jaki.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan dari mandor dan tertulis di Jaki bahwa sudah berkoordinasi dengan Kasektor Citata Kebon Jeruk Jakarta Barat bernama Bandi.

Baca juga :  Pekan Imunisasi Polio Jakpus 100 Persen Tepat Sasaran Balita 0 - 7 Tahun

“Mohon ditindak. Thanks,” sambung pengadu lagi.

Hingga berita ini diterbitkan, ifakta.co tengah mencoba melakukan konfirmasi kepada sumber yang terkait.

Berita Terkait

AMKI Gelar Syukuran Kantor Baru dan Rapat Konsolidasi Perdana
Lalu-lintas di Semanan Kusut, Macet Parah, Angkot Ngetem Sembarangan, dan tidak ada petugas
Resmi Ditutup, Berikut Ini Nilai Transaksi dan Capaian Pengunjung di Gelaran Event Jakarta Lebaran Fair
Bahagianya Ety Merasakan Rumahnya Kembali Layak Huni
Berbagi Kebahagiaan, Dewan Kota Jakarta Utara Santuni Ratusan Yatim Piatu
Peduli Sesama, PT KCN Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim
Mudik Lebaran 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Siagakan 502 Personel dan Buka 5 Pos Pengamanan-Pelayanan
Gunting Pita dan Bubuhkan Tanda Tangan Prasasti Jadi Penanda Posko Terpadu Pelabuhan Tanjung Priok Dibuka

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 19:48 WIB

AMKI Gelar Syukuran Kantor Baru dan Rapat Konsolidasi Perdana

Sabtu, 12 April 2025 - 20:27 WIB

Lalu-lintas di Semanan Kusut, Macet Parah, Angkot Ngetem Sembarangan, dan tidak ada petugas

Senin, 7 April 2025 - 15:11 WIB

Resmi Ditutup, Berikut Ini Nilai Transaksi dan Capaian Pengunjung di Gelaran Event Jakarta Lebaran Fair

Kamis, 27 Maret 2025 - 19:17 WIB

Bahagianya Ety Merasakan Rumahnya Kembali Layak Huni

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:25 WIB

Berbagi Kebahagiaan, Dewan Kota Jakarta Utara Santuni Ratusan Yatim Piatu

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Berita Daerah

Karang Taruna Pinang Kota Tangerang Gelar Kegiatan Temu Karya

Kamis, 17 Apr 2025 - 20:49 WIB

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun yang hadir dalam acara tersebut, mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas terbentuknya AMKI.(foto:istimewa)

Megapolitan

AMKI Gelar Syukuran Kantor Baru dan Rapat Konsolidasi Perdana

Kamis, 17 Apr 2025 - 19:48 WIB