Diduga Tak Berizin, Sudin Parekraf Jakbar Akan Periksa HangOver Club Taman Palem Lestari

- Jurnalis

Selasa, 11 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HangOver Club yang terletak di ruko Taman Palem Lestari Blok AA2 No.9A, Kalideres, Jakarta Barat diduga tak kantongi izin pariwisata (Poto:ifakta.co/amy)

HangOver Club yang terletak di ruko Taman Palem Lestari Blok AA2 No.9A, Kalideres, Jakarta Barat diduga tak kantongi izin pariwisata (Poto:ifakta.co/amy)

JAKARTA, ifakta.co – Sebuah Bar yang terletak di ruko Taman Palem Lestari Blok AA2 No.9A, Kalideres, Jakarta Barat diduga tidak memiliki izin usaha pariwisata.

Berdasarkan investigasi ifakta.co, Bar yang bernama HangOver Club itu menjual minuman beralkohol golongan A, B dan C. Mereka diduga tidak mengantongi izin Bar yang dikeluarkan oleh dinas pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf) Provinsi DKI Jakarta. 

Selain itu usaha itu juga diduga tidak memiliki surat izin tempat usaha penjualan minuman beralkohol (SITU-MB), surat izin usaha perdagangan minuman beralkohol (SIUP-MB) dan nomor pokok barang pengusaha kena cukai (NPBPKC).

Kepala Seksi Industri Pariwisata Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudis Parekraf) Jakarta Barat, Sanyoto, mengatakan akan melakukan kunjungan untuk melakukan pemeriksaan usaha itu untuk memastikan apakah sudah memiliki izin atau belum.

Baca juga :  Rumah Mewah Dibangun Tanpa PBG, Citata Kemana ?

“Nanti kita jadwalkan untuk melakukan pemeriksaan di sana (HangOver Club),” ujar Sanyoto saat dikonfirmasi ifakta.co, Senin (10/6).

Sementara itu, pemilik HangOver Club Erdy Djohan saat dikonfirmasi mengaku sudah memiliki izin berusaha.

“Mas lapor aja ke dinas pariwisata, pol pp atau kemana silahkan saya tidak takut,” ujarnya saat melalui sambungan telepon Whatsapp, Senin (10/9).

Selain itu, Djohan juga mengaku kenal dekat dengan sejumlah aparat kepolisian.

Baca juga :  Oknum Petugas Dishub Diduga Palak Sopir Pickup, Kasudinhub Jakbar Dinilai Tak Becus Didik Anak Buah

“Mas kesini aja nanti saya kenalin sama kanit,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, aktivis kebijakan publik Awy Eziary berharap kepada Sudin Parekraf Jakarta Barat untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelaku usaha industri pariwisata yang tidak berizin.

“Tutup dulu usahanya, sebelum izinya lengkap, apalagi usaha yang menjual minuman beralkohol,” tegasnya.

(my)

Berita Terkait

Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolri-Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri
Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan Di Jawa Tengah
Dalam FKP RSUD Cengkareng Terus Berupaya Berikan Yang Terbaik Bagi Warga Masyarakat
Irbanko Jakarta Pusat Gelar Festival Pelajar Berintegritas
Ratusan Peserta OPD Pemkot Jakbar Ikuti Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa
Parkir Liar di Jakut Jadi Lahan Basah, Dishub Bagai Macan Tanpa Taring, Siapa Bermain?
Kapolsek Duren Sawit hadiri sosialisasi Pilkada 2024
Pengamanan Logistik Pilkada DKI Jakarta 2024 Di Kantor PPK Kecamatan Menteng

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 14:09 WIB

Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolri-Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri

Kamis, 21 November 2024 - 12:48 WIB

Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan Di Jawa Tengah

Kamis, 21 November 2024 - 11:01 WIB

Dalam FKP RSUD Cengkareng Terus Berupaya Berikan Yang Terbaik Bagi Warga Masyarakat

Rabu, 20 November 2024 - 22:23 WIB

Irbanko Jakarta Pusat Gelar Festival Pelajar Berintegritas

Rabu, 20 November 2024 - 20:44 WIB

Ratusan Peserta OPD Pemkot Jakbar Ikuti Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca