Diduga Tak Berizin, Sudin Parekraf Jakbar Akan Periksa HangOver Club Taman Palem Lestari

- Jurnalis

Selasa, 11 Juni 2024 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HangOver Club yang terletak di ruko Taman Palem Lestari Blok AA2 No.9A, Kalideres, Jakarta Barat diduga tak kantongi izin pariwisata (Poto:ifakta.co/amy)

HangOver Club yang terletak di ruko Taman Palem Lestari Blok AA2 No.9A, Kalideres, Jakarta Barat diduga tak kantongi izin pariwisata (Poto:ifakta.co/amy)

JAKARTA, ifakta.co – Sebuah Bar yang terletak di ruko Taman Palem Lestari Blok AA2 No.9A, Kalideres, Jakarta Barat diduga tidak memiliki izin usaha pariwisata.

Berdasarkan investigasi ifakta.co, Bar yang bernama HangOver Club itu menjual minuman beralkohol golongan A, B dan C. Mereka diduga tidak mengantongi izin Bar yang dikeluarkan oleh dinas pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf) Provinsi DKI Jakarta. 

Selain itu usaha itu juga diduga tidak memiliki surat izin tempat usaha penjualan minuman beralkohol (SITU-MB), surat izin usaha perdagangan minuman beralkohol (SIUP-MB) dan nomor pokok barang pengusaha kena cukai (NPBPKC).

Kepala Seksi Industri Pariwisata Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudis Parekraf) Jakarta Barat, Sanyoto, mengatakan akan melakukan kunjungan untuk melakukan pemeriksaan usaha itu untuk memastikan apakah sudah memiliki izin atau belum.

Baca juga :  Rumah Mewah Dibangun Tanpa PBG, Citata Kemana ?

“Nanti kita jadwalkan untuk melakukan pemeriksaan di sana (HangOver Club),” ujar Sanyoto saat dikonfirmasi ifakta.co, Senin (10/6).

Sementara itu, pemilik HangOver Club Erdy Djohan saat dikonfirmasi mengaku sudah memiliki izin berusaha.

“Mas lapor aja ke dinas pariwisata, pol pp atau kemana silahkan saya tidak takut,” ujarnya saat melalui sambungan telepon Whatsapp, Senin (10/9).

Selain itu, Djohan juga mengaku kenal dekat dengan sejumlah aparat kepolisian.

Baca juga :  Oknum Petugas Dishub Diduga Palak Sopir Pickup, Kasudinhub Jakbar Dinilai Tak Becus Didik Anak Buah

“Mas kesini aja nanti saya kenalin sama kanit,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, aktivis kebijakan publik Awy Eziary berharap kepada Sudin Parekraf Jakarta Barat untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelaku usaha industri pariwisata yang tidak berizin.

“Tutup dulu usahanya, sebelum izinya lengkap, apalagi usaha yang menjual minuman beralkohol,” tegasnya.

(my)

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama Bulan Terakhir
Kadiv Humas Polri Silaturahmi Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi dalam Penyampaian Informasi
Polres Metro Jakarta Timur Dan Polsek Pasar Rebo Bagikan 250 Makanan Gratis Ke Warga
Foxy Spa & Bar Diduga Tempat Prostitusi Terselubung, Sudin Pariwisata Jakut Diminta Bertindak Tegas
Diduga Foxy Spa & Bar Jadi Lokasi Prostitusi Terselubung
Sudin Sosial Jakbar Distribusikan 1500 Makanan ke Warga Terdampak Banjir
Diduga Cemari Lingkungan, KLHK Wajib Kaji Izin Pengeboran
Warga Kebon Bawang Jakut Tolak Pembangunan Sutet PLN, Mengapa?

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:40 WIB

Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama Bulan Terakhir

Senin, 3 Februari 2025 - 18:51 WIB

Kadiv Humas Polri Silaturahmi Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi dalam Penyampaian Informasi

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:47 WIB

Polres Metro Jakarta Timur Dan Polsek Pasar Rebo Bagikan 250 Makanan Gratis Ke Warga

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:09 WIB

Foxy Spa & Bar Diduga Tempat Prostitusi Terselubung, Sudin Pariwisata Jakut Diminta Bertindak Tegas

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:43 WIB

Diduga Foxy Spa & Bar Jadi Lokasi Prostitusi Terselubung

Berita Terbaru

Mahfud mengungkapkan bahwa usulan pembangunan telah disusun berdasarkan isu-isu strategis yang dihadapi masyarakat. Namun, untuk Kecamatan Kronjo, pembangunan infrastruktur, khususnya pemeliharaan jalan antar desa, menjadi fokus utama.(foto:istimewa)

Regional

Musrenbang Kecamatan Kronjo Tampilkan Seni Budaya Debus

Selasa, 4 Feb 2025 - 23:35 WIB