Diduga Tak Berizin, Sudin Parekraf Jakbar Akan Periksa HangOver Club Taman Palem Lestari

- Jurnalis

Selasa, 11 Juni 2024 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HangOver Club yang terletak di ruko Taman Palem Lestari Blok AA2 No.9A, Kalideres, Jakarta Barat diduga tak kantongi izin pariwisata (Poto:ifakta.co/amy)

HangOver Club yang terletak di ruko Taman Palem Lestari Blok AA2 No.9A, Kalideres, Jakarta Barat diduga tak kantongi izin pariwisata (Poto:ifakta.co/amy)

JAKARTA, ifakta.co – Sebuah Bar yang terletak di ruko Taman Palem Lestari Blok AA2 No.9A, Kalideres, Jakarta Barat diduga tidak memiliki izin usaha pariwisata.

Berdasarkan investigasi ifakta.co, Bar yang bernama HangOver Club itu menjual minuman beralkohol golongan A, B dan C. Mereka diduga tidak mengantongi izin Bar yang dikeluarkan oleh dinas pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf) Provinsi DKI Jakarta. 

Selain itu usaha itu juga diduga tidak memiliki surat izin tempat usaha penjualan minuman beralkohol (SITU-MB), surat izin usaha perdagangan minuman beralkohol (SIUP-MB) dan nomor pokok barang pengusaha kena cukai (NPBPKC).

Kepala Seksi Industri Pariwisata Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudis Parekraf) Jakarta Barat, Sanyoto, mengatakan akan melakukan kunjungan untuk melakukan pemeriksaan usaha itu untuk memastikan apakah sudah memiliki izin atau belum.

Baca juga :  Rumah Mewah Dibangun Tanpa PBG, Citata Kemana ?

“Nanti kita jadwalkan untuk melakukan pemeriksaan di sana (HangOver Club),” ujar Sanyoto saat dikonfirmasi ifakta.co, Senin (10/6).

Sementara itu, pemilik HangOver Club Erdy Djohan saat dikonfirmasi mengaku sudah memiliki izin berusaha.

“Mas lapor aja ke dinas pariwisata, pol pp atau kemana silahkan saya tidak takut,” ujarnya saat melalui sambungan telepon Whatsapp, Senin (10/9).

Selain itu, Djohan juga mengaku kenal dekat dengan sejumlah aparat kepolisian.

Baca juga :  Oknum Petugas Dishub Diduga Palak Sopir Pickup, Kasudinhub Jakbar Dinilai Tak Becus Didik Anak Buah

“Mas kesini aja nanti saya kenalin sama kanit,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, aktivis kebijakan publik Awy Eziary berharap kepada Sudin Parekraf Jakarta Barat untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelaku usaha industri pariwisata yang tidak berizin.

“Tutup dulu usahanya, sebelum izinya lengkap, apalagi usaha yang menjual minuman beralkohol,” tegasnya.

(my)

Berita Terkait

Ketua LSM LESIM Apresiasi Kinerja H. Iwan Firmansyah dalam Pembangunan Infrastruktur di 29 Kecamatan
Demi Ketentraman Warga, Kegiatan GPdI Rusun Daan Mogot Distop Sementara
BEI Dikabarkan Akan Ubah Satuan Perdagangan Saham, Investor Diminta Siaga
Harga Minyak Anjlok, Investor Ragu Usai Sinyal Beragam dari Presiden Trump
Kapolsek Kresek dan Jajaran Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-50 kepada Kapolresta Tangerang
Proses Ekstradisi Paulus Tanos Kembali Menguat, Pemerintah Indonesia Didesak Bertindak Tegas
Warga RW 01 Pegadungan Kalideres Protes Usaha Daging Babi di Puri Gardenia
Kapolri Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Ribuan Orang Hari Ini

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:06 WIB

Ketua LSM LESIM Apresiasi Kinerja H. Iwan Firmansyah dalam Pembangunan Infrastruktur di 29 Kecamatan

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:49 WIB

Demi Ketentraman Warga, Kegiatan GPdI Rusun Daan Mogot Distop Sementara

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:32 WIB

BEI Dikabarkan Akan Ubah Satuan Perdagangan Saham, Investor Diminta Siaga

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:07 WIB

Harga Minyak Anjlok, Investor Ragu Usai Sinyal Beragam dari Presiden Trump

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:23 WIB

Kapolsek Kresek dan Jajaran Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-50 kepada Kapolresta Tangerang

Berita Terbaru