JAKARTA, ifakta.co – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tetap berkomitmen memenuhi amanat konstitusi dengan mengalokasikan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat menjawab pandangan sejumlah fraksi DPR RI mengenai pelaksanaan mandatory spending anggaran pendidikan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-25 Masa Persidangan V di Jakarta, Selasa.

“Pemerintah menyatakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN serta APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional,” ujar Purbaya.

Iklan

Ia menjelaskan, setiap tahun pemerintah menetapkan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen melalui Undang-Undang APBN. Dana tersebut kemudian disalurkan melalui tiga jalur utama, yakni belanja pemerintah pusat, transfer ke daerah (TKD), dan pembiayaan pendidikan.

Menurut Purbaya, pemerintah terus melakukan berbagai upaya agar realisasi anggaran pendidikan semakin optimal dari tahun ke tahun.

Meski demikian, realisasi anggaran pendidikan pada 2025 tercatat sebesar 19,1 persen dari total realisasi belanja negara atau sedikit di bawah target. Pemerintah optimistis capaian tersebut dapat mencapai bahkan melampaui 20 persen pada 2026.

“Dalam pelaksanaan kadang-kadang ada kendala sana sini kan. Bisa aja unit, departemen yang menjalankan kebijakan yang enggak siap. Tapi yang penting meningkat terus dari tahun ke tahun dan sudah mendekati 20 persen. Dan tahun ini akan kita dorong betul-betul lebih dari 20 persen,” kata Menkeu.

Purbaya menerangkan, salah satu faktor yang membuat realisasi belum mencapai target adalah perubahan total belanja negara selama tahun anggaran berjalan. Ketika belanja pada sektor lain meningkat, porsi anggaran pendidikan ikut mengalami penyesuaian agar tetap sesuai ketentuan.

Di sisi lain, penyesuaian program pendidikan tidak dapat dilakukan secara instan karena membutuhkan proses perencanaan dan pelaksanaan yang memerlukan waktu.

Meski demikian, pemerintah yakin target tersebut dapat tercapai seiring dengan pelaksanaan sejumlah program strategis yang membutuhkan dukungan anggaran besar.

Beberapa program tersebut antara lain pembangunan Sekolah Rakyat, sekolah terintegrasi, perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, hingga pengadaan panel digital untuk sekolah-sekolah di berbagai daerah di Indonesia.

Selain itu, pemerintah juga berencana memperkuat pendanaan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) melalui tambahan modal yang nilainya diperkirakan mencapai Rp25 triliun pada tahun ini.

“Kita bikin sekolah rakyat, sekolah terintegrasi, perbaikan sekolah dan lain-lain itu cukup besar. Nanti ada program lain, panel untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia, panel digital, itu cukup banyak biayanya. Saya pikir kita akan perkuat juga LPDP dengan tambah modal, kalau enggak salah tahun ini kita tambah Rp25 triliun. Jadi alokasi untuk pendidikan akan dipastikan mencapai 20 persen,” jelas Menkeu.

(faz/my)

Iklan