SERANG, ifakta.co – Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki mengajak seluruh masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, mulai 1 hingga 31 Agustus 2026. Ajakan tersebut disampaikan untuk menyemarakkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pengibaran Bendera Merah Putih diharapkan tidak hanya dilakukan di rumah warga. Masyarakat juga diajak memasang Sang Merah Putih di lingkungan perkantoran, sekolah, tempat usaha, hingga kawasan permukiman.
Hengki menegaskan Bendera Merah Putih memiliki makna penting bagi bangsa Indonesia. Sang Saka menjadi simbol kehormatan sekaligus mencerminkan persatuan dan identitas bangsa.
Iklan
“Bendera Merah Putih adalah lambang kehormatan, persatuan, dan jati diri bangsa Indonesia. Mari kita kibarkan Merah Putih dengan penuh rasa bangga sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan,” kata Hengki di Serang, Rabu.
Menurut Hengki, mengibarkan Bendera Merah Putih selama bulan kemerdekaan tidak semestinya dipandang sebatas kegiatan seremonial tahunan.
Pengibaran bendera juga menjadi bentuk penghormatan kepada para pahlawan dan pendiri bangsa yang telah berjuang merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Karena itu, peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI diharapkan mampu membangkitkan kembali semangat nasionalisme di tengah masyarakat.
Semangat tersebut juga perlu diwariskan kepada generasi muda. Dengan demikian, rasa cinta terhadap bangsa dan negara tetap terjaga di tengah perkembangan zaman.
Selain mengibarkan Bendera Merah Putih, Hengki mengajak masyarakat menerapkan nilai kemerdekaan dalam kehidupan sehari-hari.
Nilai tersebut dapat diwujudkan melalui semangat gotong royong, kepedulian terhadap sesama, toleransi, serta menjaga kerukunan di lingkungan masyarakat.
Polda Banten juga mengajak masyarakat menjadikan momentum bulan kemerdekaan sebagai sarana memperkuat ketahanan sosial.
Menurut kepolisian, hubungan yang baik antara masyarakat dan aparat menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas di wilayah Banten.
Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Hengki pun mengajak seluruh elemen masyarakat mempererat persaudaraan dan menjaga kebersamaan selama momentum kemerdekaan.
“Mari jadikan peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai momentum mempererat persaudaraan dan bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif. Dengan semangat kebersamaan, kita wujudkan Indonesia yang semakin maju sesuai tema HUT Ke-81 RI, yaitu ‘Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju’,” ujar Hengki.
Melalui semangat tersebut, Polda Banten berharap peringatan kemerdekaan tidak berhenti pada kemeriahan dan pemasangan atribut Merah Putih.
Momentum HUT ke-81 RI juga diharapkan semakin memperkuat persatuan, kepedulian sosial, serta komitmen masyarakat dalam menjaga keamanan dan kerukunan di wilayah Banten.
(sib/lex)



