Polres Pali Usut Kasus Penipuan Dump Truk di Wilayahnya

- Jurnalis

Rabu, 5 Juni 2024 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti dump truk yang digelapkan (Poto:ifakta.co/edi)

Barang bukti dump truk yang digelapkan (Poto:ifakta.co/edi)

MUARA ENIM- ifakta.co – Penyidik Satreskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), terus melakukan pengusutan kasus penipuan disertai penggelapan unit dump truk angkutan yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kasatreskrim Polres PALI, IPTU Yudhistira melalui penyidik, BRIPKA Sandika mengatakan akan segera melakukan pemanggilan kepada pihak leasing.

“Ya sesuai hasil Wassidik di Polda, kita akan lakukan panggilan terhadap leasing ini,” ujar Sandika, dikutip dari tim penasehat hukum korban H Junaidi di ruangannya, pada Senin (2/6) lalu.

Disampaikan Sandika, pihaknya saat ini masih terus menelusuri dan menyelidiki keberadaan unit kendaraan dump truk milik korban.

“Kita masih mencari informasi keberadaan kendaraan itu, jika ada tambahan atau ditemukan bukti baru atau saksi lain, kasih tahu kami,” tandas dia.

Sebelumnya, kasus penipuan dan penggelapan dump truk yang dilaporkan korban dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/101/VII/2023/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL tanggal 06 Juli 2023, juga mendapat perhatian dari Polda Sumsel dan dilakukan Gelar Perkara oleh pihak Wassidik, pada 30 November 2023 yang lalu.

Baca juga :  Anggota Patroli Polsek Kembangan Terkena Bacokan Saat Hendak Bubarkan Tawuran di Meruya Utara

Bahkan, dalam laporan hasil gelar perkara yang dipimpin langsung Kabag Wassidik Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Drs. Faishol Majid itu meminta pihak penyidik untuk tetap melaksanakan penyelidikan.

Tak sampai di situ, AKBP Faishol bersama sejumlah penyidik Wassidik lainnya dalam Laporan Hasil Gelar Perkara Nomor: 526/XI/2023/Wassidik itu juga selain mengeluarkan 3 (tiga) rekomendasi untuk dilaksanakan pihak penyidik Polres Muara Enim dan Polres PALI, juga memerintahkan agar memeriksa sejumlah saksi terkait, pemilik bengkel dan pihak leasing

Baca juga :  Anggota Patroli Polsek Kembangan Terkena Bacokan Saat Hendak Bubarkan Tawuran di Meruya Utara

Sementara, kuasa hukum korban, yakni advokat M Bayu Ikhsan SH, dan advokat Donni SH, dalam keterangan persnya meminta pihak penyidik agar segera memanggil dan memeriksa sejumlah saksi lain.

“Saksi lain itu termasuk pemilik bengkel, pihak leasing dan pengelola pool di Sarolangun, Jambi, yang sebelumnya sempat ditemui pihak perwakilan korban, terkait keberadaan mobil berdasarkan pengakuan sopir (saksi), yang membawa dump truk tersebut ke lokasi pool yang dikelola PT. P,” pungkasnya.

(edi/my)

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht
Polsek Cikeusal Bekuk Pelaku Penusukan Ibu dan Anak
Tergugat Widya Andescha Kembali Tidak Hadir di Sidang Mediasi Gugatan Dugaan Penipuan Uang Ratusan Calon PMI
Laporan Korban Penipuan Dan Penggelapan di Polsek Serpong Dinilai Mandek
Polres Jakpus Dirikan Posko Rehabilitasi Narkoba di Kawasan Kali Pasir
Operasi Nila Jaya, Polres Jakpus Tangkap 42 Tersangka Narkoba dan 2 Kg Sabu
Tegas! Kapolda Riau Ultimatum Bandar Narkoba Masih Berani Bisnis Haram
Polres Jakbar Bongkar Sindikat Penyedia Judi Online Asal Kamboja, Perputaran Uang Tembus Rp200 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca