18 Calon Advokat Ikuti Sumpah dan Janji di Pengadilan Tinggi Palembang

- Jurnalis

Senin, 22 Januari 2024 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

18 Calon Advokat Ikuti Sumpah dan Janji di Pengadilan Tinggi Palembang, Senin (22/1) ( Poto:ifakta.co/edi)

18 Calon Advokat Ikuti Sumpah dan Janji di Pengadilan Tinggi Palembang, Senin (22/1) ( Poto:ifakta.co/edi)

PALEMBANG, ifakta.co –  Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Dr Moh. Eka Kartika EM SH MHum, membuka dan memimpin sidang terbuka sumpah advokat Pengadilan Tinggi Palembang, pada Senin (22/1).

Sidang terbuka yang diikuti sebanyak 18 peserta calon advokat dari angkatan XVI Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumsel dengan agenda pengambilan sumpah/janji advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Palembang

Pada kesempatan itu, usai membuka sidang, Moh. Eka mengatakan, bahwa pelaksanaan pengambilan sumpah/janji advokat itu dilakukan sesuai Pasal 4 ayat (1) UU No 18 Tahun 2023 tentang Advokat, sebelum menjalani profesinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Advokat perlu diambil sumpahnya menurut agamanya masing-masing di sidang terbuka Pengadilan Tinggi di wilayah domisilinya serta surat Ketua Mahkamah Agung tentang penyumpahan advokat,” ujar Eka.

Selanjutnya selain dilakukan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah secara simbolis terhadap dua peserta calon Advokat KAI Sumsel, acara juga diisi dengan penyerahan cinderamata dari Presiden KAI, Siti Jamaliah lubis SH kepada Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Dr Moh. Eka SH MHum, serta foto bersama.

Baca juga :  Buntut Kekerasan di Cafe Loteng, Polresta Malang Minta 3 Oknum BEM Klarifikasi ke Publik

Sebelumnya, Presiden KAI, Siti Jamaliah lubis SH didampingi Ketua KAI Sumsel, Badiun Aidri SH dan pengurus lainnya juga telah melantik ke 18 peserta calon advokat angkatan XVI tersebut.

“Jaga integritas kalian, jadilah advokat yang cerdas, yang berani, untuk membantu masyarakat dalam mencari keadilan dan penegakan hukum,” ucap Presiden KAI yang akrab dipanggil Kak Mia ini, saat memberikan sambutannya sebelum melantik peserta calon Advokat.

Terakhir, ia juga meminta kepada seluruh peserta calon Advokat KAI Sumsel angkatan XVI untuk selalu menjaga nama baik organisasi dan membesarkan nama KAI di wilayah Sumatera Selatan.

Baca juga :  Apa itu Hukuman Mati?, Pengertian, Dasar Hukum, Tujuan, Pelaksanaan, dan Doktrin.

“Dan jalankan profesi advokat dengan sungguh-sungguh, jujur dan dengan semangat tinggi sebagai bagian dari penegak hukum. Mari, jaga nama baik organisasi dan besarkan nama KAI di Sumatera Selatan,” tegas Presiden KAI ke 2 ini.

Terpisah, Ketua DPD KAI Sumsel, Badiun Aidri SH menyampaikan ucapan syukur telah terselenggaranya acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji advokat yang digelar di Aula Pengadilan Tinggi Palembang.

“Alhamdulilah setelah melalui beberapa tahapan akhirnya bisa diambil sumpah dan remainjadi advokat,” ujar Badiun.

Badiun mengatakan, sesuai dengan yang diamanatkan UU Advokat No 18 tahun 2023, para peserta calon advokat yang telah dinyatakan lulus ujian dan telah selesai mengikuti Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA), dan juga tentunya telah selesai melaksanakan magang, hari ini, Senin, tanggal 22 Januari 2024 telah selesai mengikuti Pelantikan Calon Advokat dan sudah meniadi Advokat setelah dilantik langsung oleh Ibu Presiden Kongres Advokat.

Baca juga :  Gerak Cepat Polisi Amankan 139 Pemuda dan 66 Kendaraan Antisipasi Konvoi Perguruan Silat

Dia melanjutkan, para peserta usai dilantik langsung dilakukan pengambilan sumpah advokat pada sidang terbuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Hakim Moh Eka Kartika EM.

Masih dikatakan Badiun, dirinya berharap agar para Advokat yang sudah disahkan bisa menjadi Advokat yang handal, tegas, dan berani serta jujur dalam menyuarakan kebenaran.

“Jangan pernah ada rasa takut dalam menegakkan supremasi hukum, dalam artian yang sebenarnya, karena Advokat dalam melaksanakan Profesi Advokat dilindungi oleh UU Advokat itu sendiri, serta tetap menjaga nama baik organisasi yang telah menjadikan kita Advokat, yakni Kongres Advokat Indonesia,” tukasnya.

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht
Polsek Cikeusal Bekuk Pelaku Penusukan Ibu dan Anak
Tergugat Widya Andescha Kembali Tidak Hadir di Sidang Mediasi Gugatan Dugaan Penipuan Uang Ratusan Calon PMI
Laporan Korban Penipuan Dan Penggelapan di Polsek Serpong Dinilai Mandek
Polres Jakpus Dirikan Posko Rehabilitasi Narkoba di Kawasan Kali Pasir
Operasi Nila Jaya, Polres Jakpus Tangkap 42 Tersangka Narkoba dan 2 Kg Sabu
Tegas! Kapolda Riau Ultimatum Bandar Narkoba Masih Berani Bisnis Haram
Polres Jakbar Bongkar Sindikat Penyedia Judi Online Asal Kamboja, Perputaran Uang Tembus Rp200 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca