JAKARTA, IFAKTA.co – Walikota Jakarta Barat, Uus Kuswanto membuka kegiatan sosialisasi Kode Etik Guru Indonesia tahun 2023 di ruang MH Thamrin, kantor Walikota Jakbar, Selasa (12/12).

Sosialisasi ini diselenggarakan PGRI Jakarta Barat dengan dihadiri Kasudin Pendidikan JB 1 dan 2, Junaidi, M.Pd, Ketua PGRI DKI Jakarta, Dr. H.Dasmin, M.Pd, Ketua PGRI Jakarta Barat, Dr. Agus Ramdani, MAP, para Ketua Cabang PGRI se-Jakbar, dan para Guru negeri maupun swasta se-Jakbar.

Walikota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengatakan, bahwa PGRI sebagai Organisasi Profesi yang tertua di negeri yang kita cintai ini.

Iklan

Sudah begitu banyak kiprah dan perjuangannya demi meraih cita-cita luhurnya dalam memperjuangkan kersejahteraan anggotanya.

“Sejak berdirinya PGRI pada 25 November 1945, yakni 100 hari setelah Indonesia Merdeka hingga saat ini, PGRI masih tetap kokoh, bersinergi dengan pemerintah, dan bersahabat dengan organisasi Profesi Guru. Bukan hanya nasional, tetapi juga internasional yang tergabung dalam Education International,” ungkap Uus Kuswanto.

Oleh karena itu, Uus menghimbau kepada semua anggota PGRI agar terus berjuang dan bersinergi dalam mengemban tugas mulia ini.

“Ayo berjuang dan bersinergi terus dalam mengemban tugas mulia, turut mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan ikut serta menjaga ketertiban dunia,” imbuhnya.

Selain itu, dia juga mengucapkan terima kasih kepada para guru di Jakarta Barat yang sudah berjuang keras mendidik anak-anak di Jakarta Barat.

“Saya berharap agar bapak dan ibu guru di Jakarta Barat akan terus semangat berjuang demi masa depan bangsa yang lebih baik lagi,” timpalnya.

Disisi lain, Kasudin Pendidikan Jakarta Barat, Junaidi, M.Pd mengatakan, kegiatan ini sangat positif untuk kemajuan pendidikan di Jakarta Barat.

“Sehingga saya berharap kegiatan-kegiatan sosialisasi seperti ini harus terus ditingkatkan,” singkatnya.

Kendati demikian, Ketua PGRI Jakarta Barat, Dr Agus Ramdani menyampaikan, bahwa kegiatan ini diikuti 800 guru terbagi dalam dua sesi yakni pagi dimulai pukul 09.00-12.00 WIB dan siang jam 13.00-16.00 WIB.

“Kode etik guru adalah norma atau asas yang harus dijalankan oleh guru di Indonesia sebagai pedoman untuk bersikap dan berperilaku dalam melaksanakan tugas profesinya sebagai pendidik, anggota masyarakat, dan warga negara,” ujar Agus.

Maka dari itu, kata Agus, kode etik guru harus diketahui dan dijalankan oleh para Guru di Jakarta Barat serta menjaga marwah guru sebagai profesi mulia dan mempunyai arti sangat penting hingga berperan strategis dalam pembentukan masa depan bangsa.