Minta Dibongkar, Papan Reklame Jl. Rasuna Said akan Didemo Mahasiswa

- Jurnalis

Senin, 11 Desember 2023 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kontruksi reklame di pertigaan Jl. Epicentrum-Jl. Rasuna Said diberikan peringatan oleh Dinas PMPTSP DKI Jakarta karena tidak ada IMB-R (Poto:ifakta.co)

Kontruksi reklame di pertigaan Jl. Epicentrum-Jl. Rasuna Said diberikan peringatan oleh Dinas PMPTSP DKI Jakarta karena tidak ada IMB-R (Poto:ifakta.co)

JAKARTA, ifakta.co – Sejumlah mahasiswa yang menamakan Gerakan Mahasiswa Pembela Rakyat (GEMPAR) berencana akan menggelar aksi demo di Jl. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Aksi demo yang rencananya akan digelar pada Kamis (15/12) itu untuk meminta kepada PJ. Gubenur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk membongkar bangunan kontruksi reklame yang ada di pinggir jalan pertigaan Jalan Epicentrum – Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca juga :  Pemkot Jaktim akan Dirikan 76 Posko Bersama Pengamanan Pemilu 2024

Ketua Koordinasi Gempar, Umam mengatakan, besok rencananya kami akan mengerahkan massa mahasiswa untuk melakukan demo untuk meminta Pj. Gubenur DKI Jakarta melalui Satpol PP untuk membongkar sebuah bangunan kontruksi reklame karena diduga dibangun di kawasan kendali ketat reklame.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Besok rencananya kami akan mengerahkan puluhan mahasiswa dan akan memasang spanduk di kontruksi reklame itu,” ujar Umam, Senin (12/12).

Umam menjelaskan, pihaknya melihat ada bangunan kontruksi lokasi tersebut yang diduga tidak memiliki izin mendirikan bangunan reklame (IMB-R) dan berdiri di kawasan zona kendali ketat.

Baca juga :  Camat Palmerah Sosialisasi Sanitasi Terpadu Berbasis Masyarakat di Kelurahan Palmerah

Ia juga menduga ada sebuah ormas yang dibalik bangunan itu, karena ada spanduk besar yang mengelilingi kontruksi bertulisan Banmus Betawi.

“Entah siapa yang membackingi, yang jelas kami menyikapi suatu kesalahan yang jelas-jelas melanggar dan di depan mata kita,” ujarnya.

Jangan sampai kata dia, kalau reklame ini sempat berjalan, nanti dikhawatrikan ada reklame-reklame yang lain berdiri tanpa mengindahkan aturan yang berlaku.

Baca juga :  Bangunan 4 Lantai Tanpa PBG Diabaikan Aparat

Menurut Uman, aturan reklame sudah jelas yaitu ada di Pergub DKI Jakarta Nomor 100 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelengaraan Reklame. Dimana menurutnya dalam Pergub tersebut diatur soal teknik dan tata cara memasang reklame.

“Besok akan kita pasang spanduk besar bertuliskan kontruksi reklame ini tidak ber-izin dan ilegal,” pungkasnya.

Berita Terkait

Perkuat GKSTTB, Kader PKK Harus Siap Jadi Agen Perubahan Bagi Lingkungan
Cemari Lingkungan, Aktivis Minta LH Tertibkan Penampungan Limbah Olie Bekas di Pangkalan Pasir 3 Cilincing
Cegah Paparan Terorisme, Eks Napiter Ken Setiawan Jadi Pembicara Diskusi Kewaspadaan Dini di Kesbangpol Jakbar
PWI Jaya Telah Resmi Melangsungkan OKK Angkatan 17 di Majalah Hidup
Tingkatan Minat Baca Anak Pemkot Jakpus Roadshow Bunda PAUD dan Bunda Literasi
Soal Wahana Hiburan di Lapangan Citra 5 Pegadungan, RW Kiki Pastikan Jaga Kondusifitas Wilayah
Menyambut HUT RI Ke- 79 RW 03 Palmerah Gelar Kompetisi Futsal Antar RT
Kasus Dugaan Penyerobotan dan Pemanfaatan Lahan City Park Masuk Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca