Berita tvOne Soal Rumah Mewah di Kembangan, Kuasa Hukum: Itu Berita Bohong

- Jurnalis

Senin, 20 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hendra Sianipar, SH dari Maria Salikin Law Firm Associates Advocates & Legal Consultant membantah bahwa pihaknya melakukan tindakan yang melampaui batas kewenangan dalam persoalan yang saat ini ditanganinya

Hendra Sianipar, SH dari Maria Salikin Law Firm Associates Advocates & Legal Consultant membantah bahwa pihaknya melakukan tindakan yang melampaui batas kewenangan dalam persoalan yang saat ini ditanganinya

JAKARTA,IFAKTA.CO – Menanggapi pemberitaan miring soal pengerusakan dan memasuki rumah mewah secara paksa di Jl. Pulau Bidadari 1, Kembangan, Jakarta Barat beberapa waktu lalu, tim kuasa hukum dari Brahmana Putra selaku pemilik sah dari rumah tersebut angkat bicara.

Hendra Sianipar, SH dari Maria Salikin Law Firm Associates Advocates & Legal Consultant membantah bahwa pihaknya melakukan tindakan yang melampaui batas kewenangan dalam persoalan yang saat ini ditanganinya.

“Kami membantah keras terkait pemberitaan media yang terkesan menyudutkan klien kami itu. Karena pada saat kejadian kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak aparat setempat,” ujar Hendra kepada wartawan, Senin (20/11/2023).

Menurut Hendra, berita yang beredar melalui chanel televisi itu hanya penggalan-penggalan video amatir yang tidak dikonfirmasi kebenarannya alias hoax.

“Seharusnya media obyektif dan menguji kebenaran informasi. Jangan serta merta melakukan siaran tanpa konfirmasi secara berimbang,” terangnya.

Hendra menegaskan, pihaknya akan menempuh upaya-upaya hukum serta melanjutkan proses pengaduan kepada Dewan Pers soal berita tersebut. Selain itu, lantaran perkara ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat, Hendra berharap pihak kepolisian obyektif dan profesional dalam menangani perkara ini.

“Polisi seharusnya juga tidak serta merta menerima laporan itu. Karena kejadian sebenarnya tidaklah seperti yang disampaikan oleh media itu,” imbuhnya.

Baca juga :  Tiga Pegawai Bondowoso Diangkut ke Jakarta Usai Terjaring OTT KPK

Sebelumnya, ramai di pemberitaan media terkait sekelompok orang yang secara paksa memasuki rumah mewah di Jalan Pulau Bidadari 1, Kembangan Jakarta Barat. Tak hanya itu, media nasional itu menyebut bahwa gerombolan orang tak dikenal itu juga merusak pintu rumah dan memasang spanduk di beberapa bagian rumah mewah tersebut.

Peristiwa Disaksikan Aparat Setempat

Pada kesempatan yang sama, Sopar Jepry Napitupulu, SH yang juga dari tim kuasa hukum pemilik sah dari rumah juga menjelaskan, bahwa dirinya pada saat kejadian menyaksikan peristiwa itu secara jelas.

Baca juga :  Diduga Memeras, Direktur Pelayanan Publik KPK Diperiksa Bareskrim Polri

Menurutnya, pada saat kejadian, peristiwa disaksikan oleh aparat RT, RW, Binmas, dan Babinsa wilayah setempat.

“Kejadian itu disaksikan oleh aparat setempat, dari RT, RW, Binmas, dan Babinsa. Jadi informasi yang beredar bahwa kami melakukan upaya paksa serta pengerusakan adalah berita hoaks,” ucap Jepry, Senin (20/11).

Selain itu menurut Jepry, pihaknya memasuki rumah mewah tersebut sudah melalui proses dan prosedur yang semestinya. Sehingga, tuduhan-tuduhan dalam pemberitaan yang beredar tidaklah mendasar.

“Mereka melakukan publikasi menggunakan potongan-potongan video yang berbeda waktu dan tempatnya. Jadi tidaklah benar kami melakukan tindakan tidak terpuji seperti yang mereka tuduhkan,” tukasnya.

Berita Terkait

Gugat RUPSLB PT. NKM, Seret Nama Doddy Efendi Dirut PDAM TB
Buron Kasus Kekerasan Seksual Panti Asuhan Darussalam An’nur, Ditangkap di Palembang
Terlapor Penggelapan Uang Milik PT ARFIA MEGAH Masih Melenggang Bebas, PMJ Diminta Segera Menangkapnya
Dua Bocah Tewas Di Galian Proyek PT. Paramount Petals, Siapa Yang Bertanggung Jawab..?
Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri
Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus
Tak Terima Nama Baiknya Dicemarkan, Sujon Naingggolan Melaporkan Anak Mantan Bosnya Berinisial (RMJ) ke Polisi
Sita Rp 78,1 Miliar dari Judol Internasional, Komitmen Polri atas Asta Cita Presiden Prabowo

Berita Terkait

Jumat, 8 November 2024 - 21:02 WIB

Gugat RUPSLB PT. NKM, Seret Nama Doddy Efendi Dirut PDAM TB

Jumat, 8 November 2024 - 18:41 WIB

Buron Kasus Kekerasan Seksual Panti Asuhan Darussalam An’nur, Ditangkap di Palembang

Kamis, 7 November 2024 - 16:12 WIB

Terlapor Penggelapan Uang Milik PT ARFIA MEGAH Masih Melenggang Bebas, PMJ Diminta Segera Menangkapnya

Selasa, 5 November 2024 - 14:06 WIB

Dua Bocah Tewas Di Galian Proyek PT. Paramount Petals, Siapa Yang Bertanggung Jawab..?

Selasa, 5 November 2024 - 13:41 WIB

Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca