Rumah Kost di Jl. Menceng Kalideres Diduga Tempat Praktek Prostitusi Online

- Jurnalis

Selasa, 14 November 2023 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto Ilustrasi: Wanita menggunakan aplikasi mechat untk melakukan praktek prostitusi (Poto: istimewa/ifakta)

Poto Ilustrasi: Wanita menggunakan aplikasi mechat untk melakukan praktek prostitusi (Poto: istimewa/ifakta)

JAKARTA, ifakta.co – Sebuah bangunan rumah kost di Jl. Menceng Raya No. 3 RT 005 RW 011, Kelurahan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat diduga menjadi tempat praktek prostitusi online oleh sejumlah penghuninya.

Berdasarkan penelusuran ifakta.co, sejumlah penghuni rumah kost itu mencari target dengan cara menyalakan aplikasi mechat, berharap ada pria hidung belang yang tertarik dan menggunakan jasa sexnya.

Baca juga :  Viral! Video Pelajar Acungkan Clurit di Kalideres Resahkan Para Orang Tua

Setelah itu, biasanya ada target (pria) yang mengirim pesan (chat) ke wanita yang ada di kos itu. Kemudian terjadilah transaksi tawar menawar harga sampai keduanya sepakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah sepakat harga, sang wanita meminta si pria untuk datang ke kosan itu untuk melakukan sex bebas (hubungan badan).

“Memang ada di kosan itu, coba aja buka mechat past nyangkutnya di situ,” ujar Alex (40) warga Menceng, Selasa (14/11).

Baca juga :  Warga Keluhkan Toilet di Kantor Kelurahan Kapuk Kotor dan Jorok

Alex mengaku pernah mencoba iseng membuka mechat di wilayah Menceng dan algoritmanya mengarah ke kosan di jalan Meceng tersebut.

“Open bo say, sekali main 500 ribu lokasi Memceng Kalideres depan apotek Ali,” ujar wanita membalas di mechat.

Alex coba menawar dengan harga dibawahnya yakni 300 ribu dan ternyata sepakat.

Baca juga :  Obat Tramadol Diduga Dijual Bebas di Wilayah Hukum Polsek Gambir Jakarta Pusat

“Oke 300, otw ya kalau serius,” jawab wanita itu.

Wanita itupun memberikan alamat dan sherlok google map ke handphone Alex

Menanggapi hal itu, aktivis kebijakan publik Darsuli, S.H berharap kepada Satpol PP Kalideres untuk melakukan tindakan.

“Saya berharap coba pol pp Kalideres panggil pemilik kos untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Berita Terkait

Perkuat GKSTTB, Kader PKK Harus Siap Jadi Agen Perubahan Bagi Lingkungan
Cemari Lingkungan, Aktivis Minta LH Tertibkan Penampungan Limbah Olie Bekas di Pangkalan Pasir 3 Cilincing
Cegah Paparan Terorisme, Eks Napiter Ken Setiawan Jadi Pembicara Diskusi Kewaspadaan Dini di Kesbangpol Jakbar
PWI Jaya Telah Resmi Melangsungkan OKK Angkatan 17 di Majalah Hidup
Tingkatan Minat Baca Anak Pemkot Jakpus Roadshow Bunda PAUD dan Bunda Literasi
Soal Wahana Hiburan di Lapangan Citra 5 Pegadungan, RW Kiki Pastikan Jaga Kondusifitas Wilayah
Menyambut HUT RI Ke- 79 RW 03 Palmerah Gelar Kompetisi Futsal Antar RT
Kasus Dugaan Penyerobotan dan Pemanfaatan Lahan City Park Masuk Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca