Kasuban Kesbangpol Jakbar Lakukan Pengecekan 2 Gudang Penyimpanan Logistik

- Jurnalis

Selasa, 17 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasuban Kesbangpol Jakarta Barat, Matsani kunjungi dan lakukan pengecekan 2 gudang penyimpanan logistik oleh KPU. (Foto: Ifakta.co)

Kasuban Kesbangpol Jakarta Barat, Matsani kunjungi dan lakukan pengecekan 2 gudang penyimpanan logistik oleh KPU. (Foto: Ifakta.co)

JAKARTA, IFAKTA.CO – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat melalui Badan Kesbangpol kunjungi dan lakukan pengecekan gudang penyimpanan logistik di 2 Gelanggang Remaja oleh KPU, Selasa, 17 Oktober 2023.

Dua Gelanggang Remaja itu diantaranya Gelanggang Remaja Kecamatan Kebon Jeruk, dan Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat. Kedatangannya ke 2 Gelanggang tersebut, untuk memastikan kesiapan dan kelayakan dalam penyelenggaraan Pemilu tahap 1 pada, 14 Februari 2024 mendatang.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Suku Badan (Kasuban) Kesbangpol Jakarta Barat Matsani, didampingi Ketua Sub Kelompok Idewasbangpol Jan Saragih, Ketua KPU, Bawaslu, Camat Kebon Jeruk H.Naman, Camat Grogol Petamburan yang diwakili Sekcam Novi, dan Kepala GOR Jakarta Barat Kohar.

“Kami melakukan pengecekan kesiapan dan kelayakan serta memastikan gudang tersebut telah memenuhi kriteria keamanan sesuai dengan SOP yang berlaku pada KPU,” kata Kasuban Kesbangpol Jakarta Barat, Matsani dilokasi, Selasa (17/10).

Baca juga :  IPJI Jakbar Gelar Pelatihan Jurnalistik bagi Paralegal

Menurut dia, kedua Gelanggang Remaja tersebut akan dijadikan sebagai tempat gudang logistik, seperti Gelanggang Remaja Kecamatan Kebon Jeruk salah satunya akan dijadikan tempat pelipatan surat suara pemilu, dan Gelanggang Remaja Kecamatan Grogol Petamburan akan dijadikan tempat logistik oleh KPU.

Bahkan dari hasil pengecekan, lanjut Matsani, 2 Gelanggang Remaja itu telah memenuhi syarat sesuai dengan SOP KPU.

“Gudang ini telah memenuhi standar kriteria, adanya akses keluar masuk mobil dan orang dengan lancar, aman dari rembesan air hujan dan air pasang, memiliki CCTV serta monitor untuk memantau keamanan di sekitar gudang, memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan Pos keamanan untuk personel serta Fumigasi (semprot anti racun), menggunakan alas lantai untuk meletakkan logistik Pemilu, listrik yang memadai dan tidak ada sengketa terhadap kepemilikan gudang,” jelasnya.

Baca juga :  Serahkan SK Periode 2023-2026, Ketua PWI Jakbar: Setiap Pengurus Secepatnya Buat Program Kerja di Bidang Masing-masing

Berita Terkait

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ
Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Orang Tua Siswa Tuntut Tindakan Tegas Kasus Perbuatan Asusila di SMP Kristoforus 2 Taman Palem
Koperatif, Petraco Bongkar Sendiri Reklame di Jl. Lingkar Luar Cengkareng
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:58 WIB

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:11 WIB

Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:48 WIB

Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB