JAKARTA, ifakta.co – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mempertimbangkan perubahan mekanisme kenaikan kelas siswa mulai tahun ajaran 2027. Wacana tersebut berkaitan dengan evaluasi terhadap capaian pembelajaran dan upaya meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa usulan tersebut dapat dilaksanakan apabila memperoleh persetujuan dan menjadi bagian dari rekomendasi konvensi pendidikan.
Pernyataan itu disampaikan dalam forum yang disiarkan melalui kanal YouTube Universitas Pendidikan Ganesha pada Kamis (8/10/2026).
Iklan
Menurut Mu’ti, kebijakan tersebut bertujuan mendorong kesungguhan belajar serta memastikan siswa memiliki kompetensi yang diperlukan sebelum melanjutkan ke tingkat berikutnya.
Ia menilai praktik kenaikan kelas yang tidak cukup mempertimbangkan perkembangan kemampuan siswa berpotensi menimbulkan persepsi bahwa kesungguhan belajar tidak memiliki perbedaan konsekuensi.
Meski demikian, wacana perubahan tersebut belum dapat diperlakukan sebagai aturan yang sudah berlaku. Menteri menegaskan perlunya kajian akademik secara menyeluruh dengan melibatkan para ahli pendidikan.
Bukan Semata-mata untuk Menghukum SiswaMu’ti menjelaskan bahwa perubahan mekanisme kenaikan kelas tidak dimaksudkan semata-mata untuk menghukum siswa yang belum memenuhi standar pembelajaran.
Sebaliknya, kebijakan tersebut diarahkan untuk membangun budaya belajar yang menghargai usaha, perkembangan kemampuan, dan pencapaian kompetensi.Dalam penerapannya, mekanisme evaluasi perlu mempertimbangkan kondisi siswa serta dukungan pembelajaran yang tersedia di sekolah.
Siswa yang mengalami kesulitan belajar membutuhkan identifikasi masalah dan pendampingan yang sesuai. Penilaian juga perlu dilakukan secara objektif agar keputusan kenaikan kelas tidak hanya didasarkan pada satu aspek penilaian.
Wacana ini menempatkan kualitas pembelajaran sebagai persoalan utama. Sekolah tidak cukup hanya memastikan siswa mengikuti proses belajar, tetapi juga perlu menilai apakah materi yang dipelajari benar-benar dipahami.
Namun, penerapan kebijakan semacam ini membutuhkan aturan yang jelas. Sekolah, guru, orang tua, dan siswa perlu mengetahui indikator penilaian, prosedur evaluasi, serta mekanisme pendampingan apabila hasil belajar belum memenuhi kriteria.
Menunggu Keputusan Resmi
Sampai ada keputusan resmi, orang tua dan siswa sebaiknya tidak menganggap bahwa seluruh siswa yang belum memenuhi target pembelajaran pasti akan tinggal kelas mulai 2027.
Hal yang perlu diperhatikan adalah perkembangan pembahasan, hasil kajian akademik, serta ketentuan resmi yang nantinya diterbitkan pemerintah.
Jika diterapkan dengan perencanaan yang baik, evaluasi kenaikan kelas dapat menjadi bagian dari peningkatan mutu pendidikan. Namun, keberhasilannya juga bergantung pada kualitas pengajaran, kecukupan tenaga pendidik, fasilitas sekolah, dan dukungan belajar di rumah.
Karena itu, publik perlu mengikuti perkembangan kebijakan ini melalui pengumuman resmi Kemendikdasmen agar tidak terjebak pada kesimpulan yang belum memiliki dasar regulasi.
(wl/wl)

