Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Kasus Ilegal Logging di Taman Nasional Baluran

- Jurnalis

Rabu, 31 Mei 2023 - 05:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Kasus Ilegal Logging di Taman Nasional Baluran (Poto: Humas Polri)

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Kasus Ilegal Logging di Taman Nasional Baluran (Poto: Humas Polri)

SITUBONDO ifakta.co – Polres Situbondo Polda Jatim melalui Polsek Asembagus berhasil mengungkap kasus llegal Logging di wilayah hutan lindung Taman Nasional Baluran.

Dalam ungkap kasus Ilegal Logging tersebut petugas mengamankan pelaku pria inisial Z, (28) Warga Sumberwaru Kecamatan Asembagus Kabupaten Situbondo

Pelaku Z diamankan Minggu dini hari (28/5/23) beserta Barang bukti diantaranya satu unit Kendaraan APV warna Silver dan 11 balok kayu jati di Jalan Pelabuhan Jangkar Desa Asembagus Kec. Asembagus Kab.Situbondo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku Z diduga kuat melakukan Ilegal Logging yaitu mengangkut kayu jati tanpa dilengkapi dengan dokumen atau surat syahnya hasil hutan.

Baca juga :  Polres Lumajang Berhasil Ringkus 4 Orang Palsukan Kartu Pajak E- Pasir

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. mengungkapkan kronologis ungkap kasus ilegal logging tersebut berawal pada hari Minggu dini hari (28/5/23) anggota Polsek Asembagus mendapatkan informasi warga.

“Anggota mendapat informasi dari warga tentang adanya kendaraan jenis APV warna Silver yang diduga mengangkut Kayu Ilegal,”kata AKBP Dwi Sumrahadi, Selasa (30/5).

Selanjutnya sejumlah anggota Polsek Asembagus merespon laporan tersebut dengan melakukan pengintaian kendaraan tersebut di wilayah Asembagus untuk melakukan penghadangan.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap mobil APV silver tersebut ternyata ditemukan sedang mengangkut 11 batang kayu jati berbentuk balok tanpa dokumen resmi hasil hutan.

Baca juga :  Akhiri Kesalahpahaman Kabag OPS Polrestabes Surabaya dan Wawali Armudji Saling Jabat Tangan

Kayu tersebut diduga berasal dari kawasan Hutan Baluran Kecamatan Banyuputih Kabupaten Situbondo.

“Pelaku dan juga barang bukti sudah diamankan oleh Polsek Asmebagus,dan Kapolsek Asembagus juga telah berkoordinasi dengan Petugas Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam (PHPA) Taman Nasional Baluran untuk mempercepat proses penyidikan kasus llegal Logging ” terangnya.

Selain itu, personel Polsek Asembagus bersama Polhut Taman Nasional Baluran melakukan kroscek tunggak di Taman Nasional Baluran untuk memastikan kayu tersebut berasal.

Baca juga :  Sidang Dugaan Pencurian Oleh WNA di Serang, Kuasa Hukum: Sudah Berinvestasi 100 Milliar Malah Dipenjarakan

Alhasil petugas menemukan pohon kayu jati bekas ditebang dan beberapa kupasan kulit kayu jati serta potongan pucuk kayu jati.

Dengan jejak perambahan hutan tersebut kemudian dijadikan bukti bahwa kayu jati yang diangkut oleh pelaku Z adalah berasal dari hutan konservasi Taman Nasional Baluran.

“Dari hasil pengecekan Polisi bersama Polhut, ditemukan bekas penebangan kayu jati dan bekas jejak perambahan hutan memperkuat bukti bahwa kayu jati yang dicuri tersangka berasal dari hutan konservasi Taman Nasional Baluran “ tutupnya.

(MAY).

Berita Terkait

Syamsul Jahidin Surati Bawas MA Lantaran Eks Hakim Danu Arman Kembali Jadi PNS
Bekasi Rawan Peredaran Pil Koplo, Kemenkes Diduga ‘Tidur Siang’
Kasus Sertifikasi Guru Senilai 31 Milyar di Maluku Tengah Dijegal Surat Pejabat
Pria di Prabumulih Nekat Siram Air Keras ke Istri Lantaran Digugat Cerai
Polda Jatim Tetapkan Gus Samsudin Sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Agama
Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Sabet 2 Penghargaan dari KPPN Jakarta V
Resahkan Pengusaha, Oknum Pengurus Yayasan Forkam Dilapor ke Polisi
PBH DPC PERADI SAI Kediri Raya Geruduk Polres Nganjuk Terkait Pemanggilan Salah Satu Anggotanya

Berita Terkait

Minggu, 17 Maret 2024 - 19:30 WIB

Bimbel Koguredu Bagikan 100 Nasi Kotak untuk Berbuka Puasa di Taman Palem Lestari

Rabu, 13 Maret 2024 - 14:38 WIB

Buruan Daftar! Institut Teknologi PLN Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru, Bisa Langsung Jadi Pegawai

Selasa, 5 Maret 2024 - 17:38 WIB

SMP IT Insan Cendekia Semarang: Bangun Generasi Muda Unggul Berlandaskan Nilai Islami Kuat dan Kokoh

Selasa, 13 Februari 2024 - 17:34 WIB

PT Pelindo Kolaborasi bersama JURK Milenial Soal Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan

Selasa, 13 Februari 2024 - 14:50 WIB

Kapolda Jatim Beri Pembekalan Diktuk Bintara Polri Gelombang l TA 2024 di SPN Mojokerto

Jumat, 19 Januari 2024 - 19:10 WIB

Kapolres Sampaikan Pesan Kamtibmas Pada Santri Pomosda At-Taqwa Tanjunganom

Senin, 8 Januari 2024 - 19:28 WIB

Hebat, Yayasan Pendidikan Daarul Huda SMK Kebudayaan Jakarta Sukses Gelar Turnamen Futsal 2024

Rabu, 3 Januari 2024 - 20:04 WIB

Rektorat Institut Teknologi PLN Sambangi Kapolsek Cengkareng

Berita Terbaru

DPRD bersama Pemkab Tangerang saat tetapkan 3 Raperda. (Foto: Istimewa)

Kilas Parlemen

Perlindungan Petani Minim, DPRD Kabupaten Tangerang Tetapkan 3 Raperda

Selasa, 19 Mar 2024 - 14:03 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca