JAKARTA – Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud MD memyebut dirinya merasa dikeroyok oleh DPR RI.
Maksud dikeroyok yakni selalu dibanjiri interupis saat sedang memjelaskan aoa yang disampakiannya.
“Saya setiap ke sini dikeroyok,” ujar Mahfud saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal LHA PPATK atas permasalahan di Kemenkeu di DPR, Rabu (29/3) malam.
Iklan
Ia pun ingin jika dirinya sedang berbicara tidak dipotong atau diinterupsi, meski hal itu merupakan urusan orang tersebut.
“Saya enggak mau diinterupsi lah, interupsi itu urusan Anda, masa orang ngomong diinterupsi, nanti lah pak,” ujarnya dilansir liputan6.
“Saya kan tadi sudah bilang pakai interupsi enggak selesai-selesai kita ini, lalu nanti saya interupsi, saya dituding-tuding. Artinya misalnya saya membantah lalu berteriak keluar, saya keluar,” imbuhnya.
Mahfud Md Tantang Arteria Dahlan
Menko Polhukam Mahfud Md, menegaskan tak ada larangan dirinya untuk mengumumkan informasi yang diterima dari kementerian atau lembaga. Hal ini menjawab krtitikan anggota Komisi III DPR RI F-PDIP Arteria Dahlan soal Mahfud Md mengumumkan transaksi janggal Rp 349 triliun.
Mahfud Md justru menantang Arteria apakah berani menantang Kepala BIN seperti saat ia menantang dirinya.
“Coba Saudara bilang pada Pak Budi Gunawan, Pak Budi Gunawan menurut UU, BIN bisa diancam 10 tahun, menurut Pasal 44. Kan persis yang Saudara baca kepada saya,” kata Mahfud MD.
“Beranikah saudara Arteria bilang kayak gitu kepada Kepala BIN Bapak Budi Gunawan,” sambung Mahfud Md.
Dia menegaskan, tiap bekerja berdasarkan informasi valid dan bisa dipertanggungjawabkan. Salah satunya adalah informasi intelijen.
“Ini penting Saudara, karena apa? Karena saya bekerja berdasarkan info intelijen. Misal kayak gini, nggak saya bocorkan, tapi saya tahu besok akan demo di sana,” kata Mahfud Md.
Dia mengaku heran alasan Komisi III DPR RI melarang mengumumkan transaksi janggal Rp 349 triliun.
“Masa saya tidak boleh mengumumkan itu? Setiap malam saya dengan Pak Budi Gunawan, di WA, ini info intelijen. ‘Pak besok tampaknya ada demo di sana, Pak’. Iya Pak sudah, itu korlapnya ini,” beber Mahfud Md.
Anggota DPR Komisi Hukum Fraksi Partai NasDem Taufik Basari menyoroti perbedaan data yang disajikan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Data yang dimaksud berhubungan dengan transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun yang sempat diungkap Mahfud.
“Ini sangat mengejutkan karena saya kemarin ikuti betul paparan Bu Sri Mulyani. Ternyata totally different. Beda betul,” kata Taufik dalam forum rapat, Rabu, 29 Maret 2023.
Oleh sebab itu, Taufik menyatakan ada salah satu data yang salah. Demi menerangkan perkara ini, Taufik mengusulkan agar panitia khusus (pansus) dibentuk.
Penjelasan Mahfud Md dalam rapat
Pernyataan Taufik itu dipicu penjelasan Mahfud Md terkait data transaksi mencurigakan dalam rapat. Mahfud yang juga bertindak sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menerangkan transaksi itu dibagi ke dalam tiga kelompok.
“Pertama transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kemenkeu kemarin Ibu Sri Mulyani (Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati) di Komisi XI menyebut hanya Rp 3,3 triliun, yang benar Rp 35 triliun, nanti datanya ada bisa diambil,” kata Mahfud dilansi tempo.
Kedua, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kementerian Keuangan, sebesar Rp 53 triliun. Ketiga, transaksi keuangan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal (TPA) dan TPPU yang belum diperoleh sebesar Rp 260 triliun.
“Sehingga jumlahnya Rp 349 triliun. Nanti kita tunjukan suratnya,” kata Mahfud.
Mahfud Md mencontohkan kasus pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo. Menurut dia, aliran dana kepada Rafael Alun melibatkan ratusan entitas.
Penjelasan Mahfud MD ke Sri Mulyani
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa dari transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun, hanya Rp 3,3 triliun saja yang berhubungan dengan pegawai Kemenkeu.
“Dan itu sudah seperti yang saya sampaikan, sudah ditindaklanjuti ya,” ujar dia setelah rapat kerja bersama Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Senin, 27 Maret 2023.
Menurut dia, Kemenkeu telah melakukan langkah-langkah korektif terhadap 193 dari pegawainya.
“Kalau ada transaksi yang kemudian berhubungan dengan fraud yang kemudian ada indikasi pidana kita kemudian menyampaikan ke aparat lenegak hukum itu ya,” ucap Sri Mulyani.
Dia merincikan, ternyata dari nilai Rp 349 triliun itu, 100 surat pertama adalah surat PPATK ke aparat penegak hukum lain bukan ke Kemenkeu. Menurut dia, 100 surat PPATK ke aparat penegak hukum lain itu transaksinya Rp 74 triliun periode 2009-2023.
Selain itu, senilai Rp 253 triliun tertulis dalam 65 surat yang merupakan data perusahaan dari transaksi debit kredit operasional-perusahaan dan korporasi yang tidak ada kaitannya dengan pegawai Kemenkeu. “Ini ada yang dilaporkan dengan fungsi pajak dan bea cukai, terutama yang paling besar di Rp 253 triliun ini yang paling besar itu Rp 189 triliun di satu surat itu sangat besar maka kami melihat apa itu,” tutur Sri Mulyani.
Menurut Sri Mulyani, yang benar-benar berhubungan dengan Kemenkeu dan menyangkut tupoksi pegawai Kemenkeu ada 135 surat nilainya Rp 22 triliun. Bahkan, Sri Mulyani berujar, Rp 18,7 triliun itu juga menyangkut transaksi korporasi yang tidak ada hubungannya dengan Kemenkeu.
“Jadi yang benar-benar nanti berhubungan dengan pegawai Kemenkeu itu Rp 3,3 triliun, ini 2009 hingga 2023, 15 tahun seluruh transaksi debit kredit pegawai yang di-inquiry, termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga, jual beli aset, jual beli rumah,” ucap dia.
Komisi III DPR telah memanggil Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait kisruh transaksi mencurigakan ini dalam rapat Selasa pekan lalu, 21 Maret 2023. Komisi III DPR justru lebih banyak menyoroti langkah PPATK dan Mahfud Md dalam mengungkap data transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun itu ke publik.