Legislator Ingatkan Pejabat Publik Harus Sajikan Informasi yang Jelas

- Jurnalis

Kamis, 30 Maret 2023 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI  dalam rapat dengan pendapat dengan Menko Polhukam Mahfud MD (Poto: Parlementaria)

Anggota Komisi III DPR RI dalam rapat dengan pendapat dengan Menko Polhukam Mahfud MD (Poto: Parlementaria)

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman mempertanyakan sikap Menkopolhukam Mahfud MD sebagai Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang tidak menyelesaikan persoalannya secara internal.

Menurutnya sebagai ketua komite tugasnya mengkoordinasi secara cermat terkait permasalahan transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), lantas setelah itu publik layak disajikan informasi yang sudah matang.

“Jadi yang disampaikan kepada publik adalah informasi publik yang sudah digodok dan sudah matang. Itu Undang-Undang KIP (keterbukaan Informasi Publik). Bapak kan bukan pengamat politik,” tandas Benny saat rapat kerja bersama dengan Menkopolhukam dan Ketua PPATK, di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta dikutip parlementaria, Rabu (29/3/2023).

Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini menyampaikan bahwa sesuai dengan UU KIP, pejabat publik seharusnya hanya menyampaikan informasi yang jelas kepada masyarakat. Sehingga rakyat tidak dibuat bingung dan berspekulasi secara liar atas informasi yang belum tuntas.

“Bapak kan pejabat publik, wajib menyampaikan informasi publik, sesuai dengan undang-undang KIP, apa yang dimaksudkan informasi publik itu jelas didefinisikan, dan itu disampaikan pejabat publik kepada publik, pejabat publik tidak boleh menyampaikan kepada publik isu yang tidak jelas asal-usulnya, atau masalah yang belum ada pembahasan, belum ada pembicaraan, belum ada penyelesaian,” papar Benny.

Baca juga :  Massa Partai Buruh dan KSPSI Hari Ini Gelar Aksi Demo, Tuntut Cabut UU Cipta Kerja

Maka dia pun mendesak dalam rapat ini agar informasi tentang transaksi keuangan mencurigakan dapat dibuka secara jelas dan tuntas.

“Kalau ini tidak ada penjelasan maka dugaan saya tadi, pak Mahfud punya motif politik tidak terbantahkan,” ujar Anggota Dewan Dapil NTT I ini.

Benny juga mempertanyakan kepada Mahfud sebagai Ketua Komite yang tidak menyelesaikan masalah tersebut secara internal.

Baca juga :  KPK Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan APH dan APIP Tangani Korupsi di Jateng dan Jogja

“Menko Polhukam itu adalah Ketua Komite, tugasnya jelas. Tugasnya itu melakukan koordinasi. Anggotanya juga jelas, Menkeu anggota. Kalau ada masalah yang berkaitan dengan Menkeu, apa salahnya yang terhormat pak menko, ketua komite panggil yang bersangkutan,” paparnya.

Sebagai Anggota Dewan dia mempertanyakan kenapa Mahfud tidak melakukan hal tersebut.

“Ada temuan ini di lingkungan Kemenkeu tolong pertanggungjawabkan dan selesaikan. Itu dalam logika saya sebagai Anggota Dewan yang melakukan pengawasan. Mengapa itu tidak dilakukan,” tanya Benny.

Berita Terkait

Buka Posko Pengaduan, Menaker Instruksikan Perusahaan Harus Bayarkan THR Penuh dan Tepat Waktu
Majalah Eksekutif Komunitas Todays Berbagi 100 Nasi Kotak untuk Berbuka Puasa di Taman Palem Lestari
Kedekatan Brigjen Riyanto dengan Petani Karang Mukti Cermin Komitmen TNI Dukung Petani Produktif dan Sejahtera
Jasa Raharja dan Polri Usulkan 2 Maret Jadi Hari Keselamatan Jalan Nasional
Terus Genjot Kemampuan Kehumasan, Humas Polri Gelar Sertifikasi Tingkat Pama
Ini Alasan Jokowi Beri Pangkat Jenderal Kehormatan pada Prabowo Subianto
Prabowo Subianto Resmi Dapat Pangkat Jenderal Kehormatan dari Jokowi
JMSI Bantu Pendidikan Jarak Jauh SiberMu

Berita Terkait

Senin, 18 Maret 2024 - 17:41 WIB

Pemkot Segera Distribusikan Bantuan Beras ke 85.798 Ribu KPM di Kota Tangerang

Senin, 18 Maret 2024 - 15:56 WIB

Rusak Parah, Warga Minta Jembatan Cisadane Kalibaru Segera Diperbaiki

Minggu, 17 Maret 2024 - 00:20 WIB

Jembatan Cisadane Kalibaru Retak, Pj Bupati Lempar Tanggungjawab ke Gubernur

Jumat, 8 Maret 2024 - 11:25 WIB

Pizza Hut Depok Diduga Jual Pizza Tak Layak Konsumsi ke Pelanggan

Jumat, 1 Maret 2024 - 23:17 WIB

Drama Bayi Tertukar Berakhir Bahagia, Pengacara RS Sentosa Nunung Kurnia dan Syamsul Jahidin: Terima Kasih Polres Bogor Tuntaskan Tempuh Jalur RJ

Selasa, 23 Januari 2024 - 17:46 WIB

Toko Kosmetik Dekat Markas Polres Bekasi Kota Nekat Jual Pil Koplo

Selasa, 23 Januari 2024 - 13:36 WIB

Pedagang Pil Koplo Nekat Buka Lapak di Dekat Markas Polres Bekasi Kota, Aktivis: Polisi Kemana?

Rabu, 17 Januari 2024 - 20:33 WIB

Didukung Ormas, Zulkarnain Balon Kuat Bupati Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru

DPRD bersama Pemkab Tangerang saat tetapkan 3 Raperda. (Foto: Istimewa)

Kilas Parlemen

Perlindungan Petani Minim, DPRD Kabupaten Tangerang Tetapkan 3 Raperda

Selasa, 19 Mar 2024 - 14:03 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca