Jalankan Prostitusi Online di Kontrakan, Wanita di Tangerang Digrebek Polisi

- Jurnalis

Kamis, 30 Maret 2023 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto Ilustrasi: Prostitusi online

Poto Ilustrasi: Prostitusi online

TANGERANG – Polres Metro Tangerang Kota mengamankan seorang wanita berinisial IW (23) yang diduga menjalankan praktek prostitusi online.

IW digrebek bersama dengan pelangganya berinisial EM (24),” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, melalui keterngan tertulisnya, Kamis (30/3).

Menurut Zain, keduanya digerebek warga di sebuah rumah kontrakan di Jalan Samaun RT 4 RW 3 Kelurahan Sumur Pacing, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang pada Senin (27/3/2023) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zain menjelaskan informasi adanya praktek prostirusi ini menindaklanjuti adanya informasi dari masyarakat yaitu Zaini selaku ketua RT 4 RW 3 terkait dugaan tindak pidana prostitusi online melalui aplikasi media sosial.

“Penangkapan IW itu berawal dari laporan ketua RT dan warga setempat yang resah dengan praktik prostitusi pelaku,” ujarnya.

Lantas atas laporan warga tersebut, Polisi RW 03, Iptu Adityo Wijanarko pun menindaklanjutinya dengan melapor ke Kapolsek Karawaci Kompol Taufan Satria Prawira.

Mereka pun segera menggerebek rumah kontrakan IW yang diduga dijadikan sebagai tempat mesum selama ini.

“Kecurigaan dan keresahan warga dengan praktik prostitusi yang dilakukan pelaku pun terbukti, karena saat digerebek warga bersama polisi, pelaku tengah melayani pelanggannya,” jelasnya.

Usai digerebek dan diamankan, pihak kepolisian pun menginterogasi IW terkait perkara itu.

Saat diinterogasi, kata Zain, IW mengaku memang membuka jasa prostitusi online melalui aplikasi Mi-Chat dengan akun bernama ‘MEL’.

IW juga mengaku memasang tarif dengan harga Rp 300.000 untuk sekali kencan dengan pelanggannya sesuai kesepakatan.

Sebagai tindak lanjut atas perkara ini, IW dan EM pun saat ini diamankan di Polsek Karawaci guna pengusutan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Tangerang, agar dapat melakukan pembinaan kepada IW dan EM.

Berita Terkait

Ketua Umum LESIM Apresiasi Kinerja Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang
Ketua Umum LESIM Apresiasi Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Kapolsek Tigaraksa dan Jajaran Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-50 kepada Kapolresta Tangerang
Kapolsek Balaraja dan Jajaran Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-50 kepada Kapolresta Tangerang
Sosialisasi Saber Pungli di Kecamatan Kemiri, Kepala Desa Diingatkan Bahaya Pungli
Polresta Tangerang Salurkan Bansos Sembako di Pondok Lansia dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Sambut HUT Bhayangkara Ke 79,Satlantas Polresta Tangerang Gelar Bakti Sosial
Polsek Tigaraksa Gelar Apel Pengamanan Audiensi Karyawan PT. Belcindo Sinar Mulia di DPRD Kabupaten Tangerang

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:20 WIB

Ketua Umum LESIM Apresiasi Kinerja Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:23 WIB

Ketua Umum LESIM Apresiasi Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:05 WIB

Kapolsek Tigaraksa dan Jajaran Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-50 kepada Kapolresta Tangerang

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:48 WIB

Kapolsek Balaraja dan Jajaran Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-50 kepada Kapolresta Tangerang

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:34 WIB

Sosialisasi Saber Pungli di Kecamatan Kemiri, Kepala Desa Diingatkan Bahaya Pungli

Berita Terbaru