Jalankan Prostitusi Online di Kontrakan, Wanita di Tangerang Digrebek Polisi

- Jurnalis

Kamis, 30 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto Ilustrasi: Prostitusi online

Poto Ilustrasi: Prostitusi online

TANGERANG – Polres Metro Tangerang Kota mengamankan seorang wanita berinisial IW (23) yang diduga menjalankan praktek prostitusi online.

IW digrebek bersama dengan pelangganya berinisial EM (24),” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, melalui keterngan tertulisnya, Kamis (30/3).

Menurut Zain, keduanya digerebek warga di sebuah rumah kontrakan di Jalan Samaun RT 4 RW 3 Kelurahan Sumur Pacing, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang pada Senin (27/3/2023) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zain menjelaskan informasi adanya praktek prostirusi ini menindaklanjuti adanya informasi dari masyarakat yaitu Zaini selaku ketua RT 4 RW 3 terkait dugaan tindak pidana prostitusi online melalui aplikasi media sosial.

“Penangkapan IW itu berawal dari laporan ketua RT dan warga setempat yang resah dengan praktik prostitusi pelaku,” ujarnya.

Lantas atas laporan warga tersebut, Polisi RW 03, Iptu Adityo Wijanarko pun menindaklanjutinya dengan melapor ke Kapolsek Karawaci Kompol Taufan Satria Prawira.

Mereka pun segera menggerebek rumah kontrakan IW yang diduga dijadikan sebagai tempat mesum selama ini.

“Kecurigaan dan keresahan warga dengan praktik prostitusi yang dilakukan pelaku pun terbukti, karena saat digerebek warga bersama polisi, pelaku tengah melayani pelanggannya,” jelasnya.

Usai digerebek dan diamankan, pihak kepolisian pun menginterogasi IW terkait perkara itu.

Saat diinterogasi, kata Zain, IW mengaku memang membuka jasa prostitusi online melalui aplikasi Mi-Chat dengan akun bernama ‘MEL’.

IW juga mengaku memasang tarif dengan harga Rp 300.000 untuk sekali kencan dengan pelanggannya sesuai kesepakatan.

Sebagai tindak lanjut atas perkara ini, IW dan EM pun saat ini diamankan di Polsek Karawaci guna pengusutan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Tangerang, agar dapat melakukan pembinaan kepada IW dan EM.

Berita Terkait

Kapolresta Didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Tangerang Hadiri Peringatan Hari Ibu Ke-96
Kos-kosan Dekat Masjid Pesanggrahan Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online
Kasi Humas Polresta Tangerang Hadiri Pembukaan Taman Mangrove Festival 2024
Serahkan Penghargaan Tangerang Pos Award 2024, Andra Soni: Media Adalah Mitra Strategis Pembangunan
Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah di 29 Kecamatan
Komandan Lanud Adi Soemarmo Terima Sertifikat Dan Sport Pilot License (SPL)
Pemkab Tangerang Ganjar 25 Perusahaan Penghargaan CSR Award 2024
Terpilih Aklamasi, Bos Radar Banten Group Mashudi Nahkodai Ketua PWI Provinsi Banten

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 19:26 WIB

Kapolresta Didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Tangerang Hadiri Peringatan Hari Ibu Ke-96

Minggu, 22 Desember 2024 - 01:11 WIB

Kos-kosan Dekat Masjid Pesanggrahan Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online

Sabtu, 21 Desember 2024 - 18:25 WIB

Kasi Humas Polresta Tangerang Hadiri Pembukaan Taman Mangrove Festival 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:02 WIB

Serahkan Penghargaan Tangerang Pos Award 2024, Andra Soni: Media Adalah Mitra Strategis Pembangunan

Jumat, 20 Desember 2024 - 17:28 WIB

Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah di 29 Kecamatan

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB