Jalankan Prostitusi Online di Kontrakan, Wanita di Tangerang Digrebek Polisi

- Jurnalis

Kamis, 30 Maret 2023 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto Ilustrasi: Prostitusi online

Poto Ilustrasi: Prostitusi online

TANGERANG – Polres Metro Tangerang Kota mengamankan seorang wanita berinisial IW (23) yang diduga menjalankan praktek prostitusi online.

IW digrebek bersama dengan pelangganya berinisial EM (24),” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, melalui keterngan tertulisnya, Kamis (30/3).

Menurut Zain, keduanya digerebek warga di sebuah rumah kontrakan di Jalan Samaun RT 4 RW 3 Kelurahan Sumur Pacing, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang pada Senin (27/3/2023) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zain menjelaskan informasi adanya praktek prostirusi ini menindaklanjuti adanya informasi dari masyarakat yaitu Zaini selaku ketua RT 4 RW 3 terkait dugaan tindak pidana prostitusi online melalui aplikasi media sosial.

“Penangkapan IW itu berawal dari laporan ketua RT dan warga setempat yang resah dengan praktik prostitusi pelaku,” ujarnya.

Lantas atas laporan warga tersebut, Polisi RW 03, Iptu Adityo Wijanarko pun menindaklanjutinya dengan melapor ke Kapolsek Karawaci Kompol Taufan Satria Prawira.

Mereka pun segera menggerebek rumah kontrakan IW yang diduga dijadikan sebagai tempat mesum selama ini.

“Kecurigaan dan keresahan warga dengan praktik prostitusi yang dilakukan pelaku pun terbukti, karena saat digerebek warga bersama polisi, pelaku tengah melayani pelanggannya,” jelasnya.

Usai digerebek dan diamankan, pihak kepolisian pun menginterogasi IW terkait perkara itu.

Saat diinterogasi, kata Zain, IW mengaku memang membuka jasa prostitusi online melalui aplikasi Mi-Chat dengan akun bernama ‘MEL’.

IW juga mengaku memasang tarif dengan harga Rp 300.000 untuk sekali kencan dengan pelanggannya sesuai kesepakatan.

Sebagai tindak lanjut atas perkara ini, IW dan EM pun saat ini diamankan di Polsek Karawaci guna pengusutan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Tangerang, agar dapat melakukan pembinaan kepada IW dan EM.

Berita Terkait

Indikasi Pelanggaran Kode Etik: Oknum Pegawai BRI Unit Kresek Terima Angsuran Melalui Akun Dana Pribadi
Program 100 Hari Kerja, Andra Soni – Dimyati Komitmen Wujudkan Banten Maju Adil Merata Tidak Korupsi
Reformulasi KUHAP: Menuju Sistem Hukum yang Berasaskan Pancasila
Bhabinkamtibmas Polsek Kronjo Pantau Ketahanan Pangan di Desa Kosambi Dalam
Dukung Ketahanan Pangan, Aipda Bambang Ajak Warga Desa Koper Manfaatkan Pekarangan
Dukung Program Ketahanan Pangan, Bripka Dadang Beri Motivasi Warga Desa Kandawati
Pengelolaan Aset, Gubernur Banten Andra Soni : Pemprov Banten Fokus Sertifikasi dan Penyelesaian Aset Bermasalah
Gubernur Banten Andra Soni Sampaikan Nota Pengantar Raperda Penyertaan Modal Bank Banten dan RPJMD 2025 – 2029

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:32 WIB

Indikasi Pelanggaran Kode Etik: Oknum Pegawai BRI Unit Kresek Terima Angsuran Melalui Akun Dana Pribadi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:14 WIB

Reformulasi KUHAP: Menuju Sistem Hukum yang Berasaskan Pancasila

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kronjo Pantau Ketahanan Pangan di Desa Kosambi Dalam

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:25 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Aipda Bambang Ajak Warga Desa Koper Manfaatkan Pekarangan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:12 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan, Bripka Dadang Beri Motivasi Warga Desa Kandawati

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Gelar KYRD, Polda Jatim Patroli Skala Besar Cegah Aksi Premanisme

Minggu, 1 Jun 2025 - 00:07 WIB

Hukum & Kriminal

Pencuri HP di Teras Masjid RSUD Nganjuk Dibekuk Berkat Rekaman CCTV

Minggu, 1 Jun 2025 - 00:01 WIB