Korban Pembacokan Cengkareng akan Lapor Polda Bila Tidak ada Tindakan dari Polsek

- Jurnalis

Selasa, 3 Januari 2023 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Gunadi [54] meminta kepada polisi agar segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap dirinya. Hal tersebut diungkapkan kepada wartawan di rumahnya RT .002, RW.001 Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa [3/1/2023].

Gunadi juga menceritakan, peristiwa yang menimpanya itu, saat dirinya sedang duduk santai sambil minum kopi di teras depan rumahnya.

Tiba-tiba datang pelaku dengan memakai switer dan kupluk yang menutup kepalanya, dengan menggunakan masker dan membawa sebuah golok, lalu membacok kepalanya.

“Sekitar pukul 00.20 WIB, A [terduga] datang dan mendekati saya, dengan menggunakan baju switer kupluk dan memakai masker dengan membawa golok, lalu diayunkan ke kepala saya dan saya tidak sempat menghindar,” kata Gunadi.

Meskipun terluka, ia bisa mengingat betul gerak gerik pelaku, meskipun memakai baju dan penutup kepala.

Baca juga :  Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Timur Santuni 1000 Anak Yatim di Kabupaten Sampang

“Saya tau persis gerak gerik pelaku, karena setiap hari kan melihat, jadi meskipun dia menggunakan penutup kepala, saya yakin dia [A] pelakunya,” ujarnya.

Gunadi juga menegaskan, apabila penganiayaan terhadap dirinya tidak gubris Polsek Cengkareng, Ia akan membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

“Saya tunggu, kalau dalam beberapa hari tidak ada tindakan dari polsek, saya akan lapor ke Polda Metro Jaya,” tegasnya.

Sebelumnya Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa pihaknya sudah sempat mengamankan terduga pelaku, namun tidak dikuatkan saksi-saksi akhirnya dilepaskan kembali.

Baca juga :  Sidang Dugaan Pencurian Oleh WNA di Serang, Kuasa Hukum: Sudah Berinvestasi 100 Milliar Malah Dipenjarakan

“Pelaku sudah kita amankan, namun keterangan saksi diragukan, sehingga terduga pelaku kami lepaskan kembali, karena kami tidak bisa menahan 1 x 24 jam terhadap terduga pelaku,” ujar Ardhie saat dikonfirmasi wartawan Senin [2/1/2023].

Namun pihaknya akan terus melakukan penyelidikan karena di lokasi kejadian tidak ada CCTV.

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht
Polsek Cikeusal Bekuk Pelaku Penusukan Ibu dan Anak
Tergugat Widya Andescha Kembali Tidak Hadir di Sidang Mediasi Gugatan Dugaan Penipuan Uang Ratusan Calon PMI
Laporan Korban Penipuan Dan Penggelapan di Polsek Serpong Dinilai Mandek
Polres Jakpus Dirikan Posko Rehabilitasi Narkoba di Kawasan Kali Pasir
Operasi Nila Jaya, Polres Jakpus Tangkap 42 Tersangka Narkoba dan 2 Kg Sabu
Tegas! Kapolda Riau Ultimatum Bandar Narkoba Masih Berani Bisnis Haram
Polres Jakbar Bongkar Sindikat Penyedia Judi Online Asal Kamboja, Perputaran Uang Tembus Rp200 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca