137 karyawan Grand Inna Bali Beach (GIBB) masih berjuang tolak PHK

- Jurnalis

Sabtu, 30 Juli 2022 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENPASAR- Sebanyak 381 karyawan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak oleh salah satu perusahaan BUMN yang bergerak di bidang penyediaan akomodasi pariwisata di Sanur, Bali.

Adapun, perusahaan dengan nama resmi PT. Hotel Indonesia Natour itu memutuskan PHK ratusan pegawai berstatus karyawan tetap yang sudah bekerja rata-rata selama 15 tahun di perusahaan tersebut.

Kemudian, tersisa 137 karyawan Grand Inna Bali Beach (GIBB) masih berjuang tolak PHK, dan bernegosiasi untuk mendapatkan hak yang sewajarnya dengan perusahaan tersebut. Namun sebanyak 244 setujui keputusan dan menandatangani surat PHK itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait hal itu, Anggota DPR RI Komisi VI Fraksi Partai PDI Perjuangan I Nyoman Parta, SH angkat bicara dalam mendampingi dan memediasi permasalahan tersebut, yang bertempat di gedung Gayatri Inna Bali Heritage Hotel, Banjar Lelangon, Jl. Veteran No.3, Kota Denpasar, Badung, Bali, pada Sabtu (30/7/2022) siang.

“Jadi kan gini, saya dengan pak Kadis meminta agar mereka dipekerjakan kembali dengan berdasarkan kesepakatan tanggal 25 April, bahwa karyawan dirumahkan mendapatkan upah tapi tidak di PHK. Akan tetapi, dari pihak perusahaan sudah final atau harus PHK, karena keuangannya sudah tidak sanggup untuk membayarkan,” ujar I Nyoman Parta, SH yang kerap disapa Parta saat dimintai keterangan oleh wartawan dilokasi.

Jadi intinya kita sekarang, lanjut Parta, karena yang punya perusahaan adalah pihak management melainkan bukan saya. Kalau keinginan saya sih harus dipekerjakan lagi, tetapi konsekuensinya kita berangkat dari PHK.

“Orang yang di PHK itu kan dasarnya ada kesepakatan kerja bersama (KKB), sementara isi KKB tersebut sudah tertuang dan kembalikan KKB apa itu haknya, misalnya cuti yang belum diambil mendapatkan kompensasi dan hak tanggungannya dia dapat jamsostek ketenagakerjaan, kalau jamsosteknya belum dibayarkan oleh pihak Grand Inna Bali Beach tentu jamsostek tidak mau mencairkan dana tersebut, bahkan sudah banyak kejadian seperti itu dan saya tidak mau ini terjadi lagi,” ungkap Legislator besutan Partai PDI Perjuangan.

Parta juga menjelaskan, bahwa mereka juga berhak mendapatkan pesangon dengan hitung-hitungan yang disepakati KKB, jadi kalau sudah mau di PHK harus kembali ke KKB, jangan dikurangi dan juga jangan dilebihi. Jalani saja KKB nya, karena mereka yang berkesepakatan.

Disinggung secara logika dilihat dengan kasat mata soal pembangunan Grand Inna Bali Beach yang sedang merenovasi besar-besaran, dikatakan Parta, biaya renovasi tersebut diturunkan langsung dari kementerian bukan dari perusahaan. Jadi negara yang membangun, karena akan ada rumah sakit international tentunya keluarga pasien akan menginap di hotel tersebut. Sehingga hotel itu harus direnovasi menjadi lebih baik.

“Ini kan situasi PHK tidak ada juga yang menginginkan dari kondisi ini, dan tanggung jawab saya minta kepada perusahaan agar mereka yang di PHK nanti diberikan pelatihan disamping dari BUMN hotel, saya sendiri dalam posisi sebagai Anggota Komisi VI akan memfasilitasi pelatihan tersebut.sehingga mereka di PHK siap berkompetisi lagi pada saat Hotel Grand Bali Beach di buka kembali,” terang Politikus Senior PDI Perjuangan.

Terpisah, I Nyoman Setiawan (44) selaku Jubir karyawan yang akan di PHK menyampaikan bahwa dalam pembicaraan belum ada titik temu, mungkin kedepannya masih ada pertemuan, karena tentu Direksi akan melakukan kajian-kajian dengan apa yang telah kita tuntut.

“Mudah-mudahan nanti pertemuan selanjutnya dengan waktu yang tepat dengan mendapatkan hasil yang baik, dan berharap PHK tidak terjadi serta mendapatkan titik temu yang baik untuk semuanya,” harap I Nyoman Setiawan.*()

Berita Terkait

Pawai Alegoris Kirap Pusaka Tak Miliki Historical Basic Terhadap HUT Nganjuk
Jelang Lebaran, Dr. Nurdin Blusukan Pasar Sipon
AKP Ucu Nuryandi SH, Silaturahmi dan Deklarasi Menjaga Kondusifitas Wilayah
Stok Bahan Pokok di Kabupaten Tangerang Dipastikan Aman
Benyamin Lepas Ratusan Peserta Mudik Gratis Pemkot Tangsel
Polres Metro Tangerang Kota Gelar Apel Kesiapan  Ribuan Personel Operasi Ketupat 2024
Vihara Hemadhiro Mettavati Bagikan 255 Paket Sembako di Wilayah KecamaTeluk Naga
Jelang Mudik, Polisi Gelar Bakti Kesehatan di Terminal Poris Plawad Kota Tangerang
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 23:23 WIB

Proses Eksekusi Pasar Kutabumi Berjalan Lancar

Kamis, 18 April 2024 - 21:53 WIB

Siap-siap, Pemkot Tangsel Mulai Rapihkan 5 Ruas Jalan dari Kabel Menjuntai

Kamis, 18 April 2024 - 13:16 WIB

Pasca Idul Fitri Danramil 12/Rajeg Adakan Halal Bi Halal

Rabu, 17 April 2024 - 22:56 WIB

Spesialis Curanmor di Tangerang, Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Teluknaga

Rabu, 17 April 2024 - 19:50 WIB

Pemkot Tangsel Angkut Ratusan Ton Sampah Selama Libur Lebaran

Rabu, 17 April 2024 - 18:36 WIB

Pj Bupati Tangerang Harap Adanya Inovasi Bisa Tingkatkan Literasi dan Minat Baca Masyarakat

Rabu, 17 April 2024 - 16:51 WIB

Babinsa Desa Kadu Komsos Bersama Ketua RW di Lingkungan

Rabu, 17 April 2024 - 16:45 WIB

Peltu Yusuf Wakili Danramil 03/Legok, Hadiri Apel Gabungan HKN Dan Halal Bi Halal Kecamatan

Berita Terbaru

Regional

Proses Eksekusi Pasar Kutabumi Berjalan Lancar

Kamis, 18 Apr 2024 - 23:23 WIB

dr. Cindya Klarisa Simanjuntak, Sp.PD dokter di RSUD Tamansari Jakarta, lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI)

Kesehatan

Diabetes: Kenali dan Kendali Segera!

Kamis, 18 Apr 2024 - 17:34 WIB

Regional

Pasca Idul Fitri Danramil 12/Rajeg Adakan Halal Bi Halal

Kamis, 18 Apr 2024 - 13:16 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca