13 Perkara Tindak Pidana Umum Disidangkan Di Kejari Nganjuk Secara Online.

- Jurnalis

Rabu, 26 Mei 2021 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifaakta.co, NGANJUK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menggelar sidang Online terkait tindak pidana umum, bertempat di ruang sidang Kejaksaan Negeri Nganjuk pada Selasa, 25 Mei 2021 pukul 11.00 Wib.

Kasi Intel Kejari Nganjuk Dicky Andi Firmansyah, menyebutkan selama pandemi belum berakhir maka sidang akan tetap di gelar secara daring.

“Hari ini ada agenda sidang online mengenai tindak pidana umum,” ungkap Dicky Andi.F

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu jumlah perkara yang disidangkan saat itu sebanyak 13 perkara dengan 20 orang terdakwa

Namun Dicky menjelaskan jika pelaksanaanya terbagi pada 3 tempat berbeda yakni Pengadilan Negeri Nganjuk, Kejaksaan  Negeri Nganjuk dan Rutan Kelas ll B Nganjuk.

“Salah satu perkara yang disidangkan pada tanggal 25 Mei 2021 adalah sidang perkara judi online dengan agenda pemeriksaan saksi,” paparnya.

Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 1 orang  saksi yaitu saksi penangkap Wirantohardi S.H, dengan JPU Sri Hani SH dan aebagai Majelis Hakim Chita Cahyaningtyas SH, Triu Artanti SH, dan Feri Deliansyah SH.

“Dalam sidang tersebut  WTM didakwa telah melanggar Pasal 303 ayat (1) ke 1 KUHP tentang perjudian,” ujar Dicky lagi.

Pada Pasal tersebut disebutkan barang siapa dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara.

“Untuk barang bukti yang telah di amankan petugas antara lain HP Oppo warna  merah, uang tunai sebesar Rp 400.000, kartu ATM BRI, dan 1 slip bukti tranafer,” pungkas Dicky Andi.F. 

( May / Hen )

Berita Terkait

Diguyur Hujan Relawan Srikandi Gerak Maju Bagikan Ratusan Takjil di Perempatan Tugu Jayastamba
500 Paket Takjil Dibagikan PC GP Ansor, Satlantas, PWI, STANG dan Berbagai Komunitas Pemuda di Nganjuk
Cegah Laka Lantas, Polres Nganjuk Tandai Jalan Berlubang dengan Cat Putih
Warga Prabumulih Keluhkan Kebocoran Gas Pertamina Lantaran Ganggu Aktivitas Petani Karet
Polres Nganjuk Intensifkan Patroli Sahur Serentak Wilayah Perbatasan Terluar
Tekan Laka Lantas, Kapolres Nganjuk Ajak Pengguna Jalan Patuhi Batas Kecepatan
Dibuka !!! Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten/ Kota Zona V Jawa Timur, Ini Persyaratannya !
PLN Suport Festival Joyland di Nusa Dua dengan Hadirkan Listrik Andal Tanpa Kedip

Berita Terkait

Rabu, 28 Februari 2024 - 18:51 WIB

RSUD Tamansari Bersama Bazis dan Perdani Gelar Operasi Katarak Gratis

Selasa, 27 Februari 2024 - 18:33 WIB

Dragon Massage Jakbar Hadirkan Pijat Tradisional dan Shiatsu, Cocok untuk Relaksasi!

Jumat, 16 Februari 2024 - 00:37 WIB

RSUD Taman Sari Buka Layanan Konsultasi Soal Terindikasi Gangguan Mental Dampak Pemilu 2024

Senin, 12 Februari 2024 - 15:37 WIB

Relawan Srikandi GM Kembali Dampingi Mbah Iksan Jalani Perawatan Luka Pasca Operasi

Kamis, 1 Februari 2024 - 05:46 WIB

Bripka Fitra, Gigih dan Setia Dampingi Lansia Terlantar di Nganjuk Hingga Sukses Jalani Operasi di Kaki

Senin, 29 Januari 2024 - 14:03 WIB

Peduli Warga Binaannya, Bhabinkamtibmas Polsek Nganjuk Kota Salurkan Bantuan Sembako pada ODGJ

Jumat, 26 Januari 2024 - 22:09 WIB

Gerak Cepat Patroli Sat Samapta Polres Nganjuk Selamatkan Pemotor yang Kejatuhan Cabang Pohon

Kamis, 25 Januari 2024 - 16:41 WIB

Kemensos RI Wujudkan Mimpi Mbah Iksan Untuk Lakukan Operasi Pengangkatan Pen

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca