Cegah Covid-19, Ketua MUI Banten Imbau Para Ulama Hingga Santri Patuhi Prokes

- Jurnalis

Rabu, 17 Februari 2021 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, KOTA SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali memperpanjang status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai 9 sampai 22 Februari 2021.

Berbeda dengan PPKM sebelumnya, dalam perpanjangan ini berbasis mikrozonasi.

Perpanjangan PPKM dengan basis mikro tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di tingkat desa dan kelurahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyikapi hal tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Banten (MUI Banten) sekaligus ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB Banten) A.M Romly mengajak para ulama hingga santri untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Saya ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten dan juga ketua FKUB Provinsi Banten pada kesempatan ini perkenankan saya mengajak kepada para ulama, pimpinan ormas Islam, para Ustadz dan Ustadzah, para penyuluh agama, guru-guru agama serta para santri dan para siswa pada sekolah-sekolah agama maupun yang berada di sekolah umum, marilah kita mendukung kebijakan pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,” ujar ketua MUI Provinsi Banten saat ditemui di ruang kerjanya. Rabu, (17/02/2021).

Ia juga mengimbau kepada para ulama hingga santri agar selalu mematuhi protokol kesehatan di manapun berada.

“Jangan lupa mari kita patuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M. Yaitu, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas,” ajaknya.

“Semoga dengan apa yang kita lakukan ini bisa mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah kita,” tutupnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi juga mengatakan hal yang sama.

“Kami dari Polda Banten komitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah Pusat dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 yang saat ini masih mewabah di sekitar kita,” kata Edy Sumardi.

Lanjut , “Kami juga tidak pernah bosan untuk mengingatkan, mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat Banten untuk selalu patuhi 5 M agar kita semua terbebas dari Covid-19,” tutup Edy Sumardi.

( Ham )

Berita Terkait

Pawai Alegoris Kirap Pusaka Tak Miliki Historical Basic Terhadap HUT Nganjuk
Jelang Lebaran, Dr. Nurdin Blusukan Pasar Sipon
AKP Ucu Nuryandi SH, Silaturahmi dan Deklarasi Menjaga Kondusifitas Wilayah
Stok Bahan Pokok di Kabupaten Tangerang Dipastikan Aman
Benyamin Lepas Ratusan Peserta Mudik Gratis Pemkot Tangsel
Polres Metro Tangerang Kota Gelar Apel Kesiapan  Ribuan Personel Operasi Ketupat 2024
Vihara Hemadhiro Mettavati Bagikan 255 Paket Sembako di Wilayah KecamaTeluk Naga
Jelang Mudik, Polisi Gelar Bakti Kesehatan di Terminal Poris Plawad Kota Tangerang

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 12:53 WIB

Babinsa dan Kelompok Tani Cek Kembali Pompanisasi

Sabtu, 20 April 2024 - 12:27 WIB

BOMBER Serentak Menyala : Menangkan H.Mad Romli Dalam Pilbup Tangerang 2024

Jumat, 19 April 2024 - 21:16 WIB

Kota Tangerang Darurat Sampah, Target PSEL Sulit Tercapai , Addendum atau Lelang Ulang

Jumat, 19 April 2024 - 20:24 WIB

Alasan Pembubaran PT NDK adalah Situasi Kepentingan Pihak Lain, Simak Penjelasan Selengkapnya

Jumat, 19 April 2024 - 13:10 WIB

Personil Kodim 0510/Tigaraksa Ikuti Pembinaan UKP

Kamis, 18 April 2024 - 23:23 WIB

Proses Eksekusi Pasar Kutabumi Berjalan Lancar

Kamis, 18 April 2024 - 21:53 WIB

Siap-siap, Pemkot Tangsel Mulai Rapihkan 5 Ruas Jalan dari Kabel Menjuntai

Kamis, 18 April 2024 - 13:16 WIB

Pasca Idul Fitri Danramil 12/Rajeg Adakan Halal Bi Halal

Berita Terbaru

Regional

Babinsa dan Kelompok Tani Cek Kembali Pompanisasi

Sabtu, 20 Apr 2024 - 12:53 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca