ifakta.co, JAKARTA – Tiga Pilar Jakarta Barat melaksanakan apel dalam rangka operasi yustisi di Jalan Kunir Kota Tua, Minggu (24/01/2021).
Apel tersebut dipimpin langsung Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Kasranto dengan melibatkan 72 personil gabungan.
“Usai apel, dilaksanakan operasi yustisi pendisiplinan prokes Covid-19 di sepanjang Jalan Kunir Kota Tua Tamansari Jakarta Barat,” ujar Kompol Kasranto
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan tetap mengutamakan memedomi physical discanting atau jaga jarak penggunaan masker untuk antisipasi penyebaran Covid-19.
“Hasilnya, sebanyak 22 pelanggar yang terjaring, dengan rincian 21 pelanggar dikenakan sanksi sosial sedangkan 1 pelanggar memilih sanksi adiministrasi dengan total mencapai Rp 250 ribu,” imbuhnya.
■