Pelaku Curat Asal Sidoarjo Dibekuk Satreskrim Polres Nganjuk

- Jurnalis

Senin, 9 November 2020 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, NGANJUK – Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk berhasil membekuk pria berinisial YS alias Rakes (36) warga Desa Jumputrejo Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo pada Kamis (5/11/20) pukul 14.00 WIB.

Menurut Kasubbag Humas Polres Nganjuk Iptu Rony Yunimantara, penangkapan terhadap Rakes tersebut berdasarkan laporan yang diterima oleh Polsek kota pada 10 Agustus 2020 atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

“Dari laporan Polsek Kota Rakes diduga telah melakukan pencurian di rumah seorang PNS berinisial S (46) warga Perumahan Zahro In 2 blok C/2 Jl.Wilis Kelurahan Kramat Kec/ Kab Nganjuk,” jelas Rony.

Rony menjelaskan, setelah kurang lebih tiga bulan melakukan penyelidikan di daerah Sidoarjo dan bekerjasama dengan anggota Satreskrim Sidoarjo akhirnya Rakes berhasil ditangkap di kediamannya di kota Sidoarjo.

Dari hasil interogasi petugas pada saat penangkapan berlangsung YS mengaku telah membobol rumah pegawai Negeri Sipil (PNS) dan memasuki rumah korban dengan jalan memanjat dinding rumah korban.

“Dalam melakukan aksi pencuriannya YS memanjat dinding rumah korban kemudian mencongkel jendela dengan menggunakan alat obeng sehingga ia dengan leluasa bisa memasuki rumah korban dan berhasil menggasak uang tunai senilai 4,2 juta rupiah dan juga membawa kabur handphone korban,” papar Rony.

Pada saat ditangkap Rakes juga tengah memakai Hp hasil jarahannya itu.Selanjutnya  tersangka berikut semua barang bukti yang ada dibawa ke Polres Nganjuk untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas aksi nekadnya itu Rakes di jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman 7 tahun penjara.

▪ed.my

Berita Terkait

Peduli Masyarakat, Polres Nganjuk Evakuasi dan Antar ODGJ Berobat ke Menur
Operasi Ketupat Semeru 2024, Polda Jatim Berhasil Tekan Angka Kecelakaan dan Gangguan Kamtibmas
Polres Nganjuk Luncurkan Program Inovatif Bengkel Keliling Gratis Selama Operasi Ketupat Semeru 2024
Kapolres Nganjuk Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Nganjuk Beri Dukungan Moral Anggota Pos Pam dan Yan Operasi Ketupat Semeru 2024
Pawai Alegoris Kirap Pusaka Tak Miliki Historical Basic Terhadap HUT Nganjuk
Kapolres Nganjuk Dorong Kesiapan Petugas Pam Operasi Ketupat 2024 dengan Pemberian Suplemen dan Cek Kesehatan
Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Semeru 2024, Polres Nganjuk Siap Amankan Arus Mudik dan Balik Lebaran
Polres Nganjuk Bersama Forkopimda Lakukan Pemusnahan BB Hasil Ops Pekat Semeru 2024

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 21:16 WIB

Kota Tangerang Darurat Sampah, Target PSEL Sulit Tercapai , Addendum atau Lelang Ulang

Jumat, 19 April 2024 - 20:24 WIB

Alasan Pembubaran PT NDK adalah Situasi Kepentingan Pihak Lain, Simak Penjelasan Selengkapnya

Jumat, 19 April 2024 - 18:57 WIB

Media Wol Indonesia Bekerja Sama Dengan PT MRC Travel Mempromosikan Pariwisata

Kamis, 18 April 2024 - 23:23 WIB

Proses Eksekusi Pasar Kutabumi Berjalan Lancar

Kamis, 18 April 2024 - 21:53 WIB

Siap-siap, Pemkot Tangsel Mulai Rapihkan 5 Ruas Jalan dari Kabel Menjuntai

Kamis, 18 April 2024 - 13:16 WIB

Pasca Idul Fitri Danramil 12/Rajeg Adakan Halal Bi Halal

Rabu, 17 April 2024 - 22:56 WIB

Spesialis Curanmor di Tangerang, Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Teluknaga

Rabu, 17 April 2024 - 20:58 WIB

Tongkat Kepemimpinan Danrem 052/Wijayakrama Diserahterimakan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca